SUMENEP – Kesadaran berlalu lintas kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Mulai 8 hingga 21 Juni 2026, jajaran Polres Sumenep bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan, baik yang mengakibatkan kerugian materi maupun korban jiwa.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur tanpa SIM, menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta penggunaan knalpot bising dan aksi balap liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polres Sumenep mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan operasi ini sebagai momentum meningkatkan kesadaran berlalu lintas, bukan semata-mata karena takut ditindak petugas.
Sebab, keselamatan di jalan bukan hanya menyangkut diri sendiri, melainkan juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama operasi ini bukan mencari pelanggaran, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas,” demikian pesan yang terus digaungkan dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Kelalaian kecil seperti tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, atau menerobos lampu merah sering kali berujung pada peristiwa yang tidak diinginkan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Sumenep berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan budaya yang harus dijaga bersama.
Karena pada akhirnya, jalan raya bukan arena untuk menunjukkan keberanian, melainkan ruang bersama yang menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan demi keselamatan semua pihak.








