5 Warga Sumenep Diringkus Satreskoba 

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – 5 warga  Sumenep diringkus Satreskoba pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, di dalam kamar Dsn. Sempangan Desa Kalianget Barat Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Terlapor atas nama UAS (41), RFN (25)  AJ (38), RDA (37), BH (48).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dsn. Sempangan Desa Kalianget Barat Kec. Kalianget Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, setelah ditunjukkan semua terlapor mengakui masing-masing telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” jelas Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Penulis : ***

Berita Terkait

Mujiardi Santoso Ajak Umat Kristiani Tebar Kasih di Natal
Agar Tidak Terjerat UU Darurat, Ini Imbauan Kapolres Sumenep untuk Masyarakat Jelang Pilkada 
Gerak Roda Resmi Alihkan Dukungan Ke Paslon 01 Bang Miji dan Bang Didi Untuk Gubernur Kalbar
Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Mahasiswa Berkualitas
Polres Sumenep Ringkus Pemilik Bahan Petasan Tanpa Izin
Semakin Solid, Komunitas Angker desa Angkatan Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM
Intel Kodim 0210/TU Bersama Koramil 22/Tarutung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kerbau
Koordinasi Pemdes Sawahmulya untuk Wujudkan Kenyamanan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:49 WIB

Mujiardi Santoso Ajak Umat Kristiani Tebar Kasih di Natal

Sabtu, 23 November 2024 - 10:08 WIB

Agar Tidak Terjerat UU Darurat, Ini Imbauan Kapolres Sumenep untuk Masyarakat Jelang Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 - 17:27 WIB

Gerak Roda Resmi Alihkan Dukungan Ke Paslon 01 Bang Miji dan Bang Didi Untuk Gubernur Kalbar

Sabtu, 16 November 2024 - 12:03 WIB

5 Warga Sumenep Diringkus Satreskoba 

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Mahasiswa Berkualitas

Jumat, 8 November 2024 - 16:08 WIB

Polres Sumenep Ringkus Pemilik Bahan Petasan Tanpa Izin

Minggu, 3 November 2024 - 13:20 WIB

Semakin Solid, Komunitas Angker desa Angkatan Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM

Jumat, 1 November 2024 - 14:51 WIB

Intel Kodim 0210/TU Bersama Koramil 22/Tarutung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kerbau

Berita Terbaru