Puluhan Massa GPI Geruduk Kejari Blitar, Desak Penyelesaian Kasus Korupsi  Mangkrak

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).

Puluhan peserta aksi yang mayoritas mengenakan kaus hitam menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jl A Yani, Kota Blitar.pada Senin (13/1/2025).

Dalam orasinya, Joko Prasetyo selaku koordinator GPI menekankan bahwa beberapa proyek yang didampingi oleh Kejaksaan seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kenyataannya banyak proyek yang tertunda atau bahkan tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang menerima kedatangan GPI menyatakan akan bersedia setiap laporan yang disampaikan. Mereka juga menjelaskan bahwa pendampingan terhadap proyek pembangunan bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan, meskipun diakui bahwa pengawasan

Aksi yang berlangsung damai ini berakhir pada hari ini, dengan kedua pihak berjanji akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk menemukan solusi terhadap permasalahan yang disampaikan oleh GPI.

Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan, antara lain berbunyi “APH Mandul Korupsi Subur”.

“Kasus-kasus Korupsi Blitar Raya Masuk Angin.”

“Sikat Pejabat Korup Tanpa Pandang Bulu.”

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.

Setelah berorasi, perwakilan peserta aksi ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Dian Susetyo.

Korlap Aksi, Jaka Prasetya mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait aksi dari GPI.

Pertama, GPI mempertanyakan soal sejumlah proyek yang mendapat pendampingan dari kejaksaan justru tidak maksimal.

Jaka menyebutkan sejumlah proyek, antara lain, pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda, dan jembatan Kademangan yang tidak tuntas.

“Seharusnya, kalau ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, review, lelang sampai pelaksanaan tahap akhir, proses pembangunannya lebih maksimal,” ujat Jaka.

Jaka mengatakan pendampingan dari kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran. Tapi, kenapa sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak berjalan maksimal.

“Saya melihat ini hanya formalitas dari kinerja jaksa pendamping. Apakah jaksa benar-benar mendampingi saat perencanaan, saat review, dan saat lelang,” tuurnya.

Selain itu, menurut Jaka, GPI juga meminta kejaksaan menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.

Apalagi, dalam program 100 Hari Presiden Prabowo, salah satunya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi harus tuntas.

“Makanya, kami mendorong kejaksaan kerja keras. Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus? Apakah ada intervensi dari pihak lain? Kalau ada kami siap mendampingi kejaksaan,” tegasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Dian Susetyo mengucapkan terima kasih kepada GPI atas dukungannya terhadap penanganan korupsi di Kabupaten Blitar.

“Kami akan tindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman GPI. Nanti, kami lihat proses hukumnya bagaimana,” pungkasnya.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Tokoh Nasional Asal Sumenep: Dana On Call APBN Bisa Digunakan untuk Bencana Sumatera
Pemdes Sokobanah Laok Sampang dan Pos Indonesia Salurkan Ratusan BLTS Kesra ke Warga
Absennya Bupati di Fun Gathering Media 2025 Tuai Kecaman, Transport Rp100 Ribu Dinilai Tidak Layak
Warga Dungkek Sumenep Muak! Listrik Sering Padam Seenaknya
Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep
Sektor Pertanian Sumenep YES
DKPP Sumenep Catat Prestasi Ganda di Gema Inovasi
Pupuk Subsidi Jadi Fokus Pengawasan KP3 Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:13 WIB

Tokoh Nasional Asal Sumenep: Dana On Call APBN Bisa Digunakan untuk Bencana Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Pemdes Sokobanah Laok Sampang dan Pos Indonesia Salurkan Ratusan BLTS Kesra ke Warga

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:27 WIB

Absennya Bupati di Fun Gathering Media 2025 Tuai Kecaman, Transport Rp100 Ribu Dinilai Tidak Layak

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:25 WIB

Warga Dungkek Sumenep Muak! Listrik Sering Padam Seenaknya

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:54 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep

Berita Terbaru