Wartawan Klik Indonesia Alami  Intimidasi Pihak Keamanan Mini Zoo Purworejo, Ngaku Ditugas Dinas

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumentasi

Foto dokumentasi

PURWOREJO –  Insiden pengusiran dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh pihak keamanan Mini Zoo Purworejo.

Korban adalah A Sulistya, wartawan media klikindonesia.co.id.

Kejadian Dugan intimidasi tersebut berawal pada Sabtu (4/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A Sulistya yang mendapat kabar Mini Zoo yang berlokasi di Jalan Purworejo-Magelang Kelurahan Keseneng, Kecamatan/Kabupaten Purworejo mengalami longsor, mendatangi lokasi tersebut guna hunting berita.

Namun saat sedang ambil foto dan video, tiba-tiba ia dihalangi oleh pihak pengamanan Min Zoo yang mengaku bernama Adi, yang dengan nada ketus mengatakan kalo mau ambil foto harus ada izin dari Dinas terlebih dahulu.

Adi mengaku dirinya sudah ditugasi dinas untuk melarang siapapun mengambil foto Mini Zoo, termasuk awak media.

Kemudian Adi merebut handphone milik wartawan dan mengancam akan mencari keberadaan Agus jika nekat mengambil foto Mini Zoo.

“Saya sudah memperkenalkan diri dengan baik, saya tunjukkan kartu pers , tapi dia (Adi, red) tidak menghiraukan hal itu dan malah mengancam saya,” kata A Sulistya kepada Detikzone.id.

Ia menyebut, Satpam itu tidak peduli dengan awak media atau statusnya sebagai “pers atau pempers’. “Bahkan tubuh saya didorong-dorong oleh Adi, membentak saya, lalu motor saya diduduki dan ditahan paksa,” imbuhnya

Beruntung pada saat saat itu ada teman media menelpon Agus tanya posisinya. Dijawab sedang di Mini Zoo dan motor ditahan oleh pengamanan.

“Setelah itu rupanya temen saya telfon Kadin Pariwisata dan kemudian Kadin Pariwisata meminta saya untuk merapat ke kantornya pada hari senin (6/1/2025),” terangnya.

Disinggung langkah yang akan ditempuh, A Sulistya mengatakan kemungkinan besar bakal melaporkan insiden itu ke kepolisian.

“Secara pribadi saya sudah memaafkan pelaku pengusiran terhadap saya namun secara hukum karena itu menghalang-halangi tugas jurnalis dan oknum pengamanan itu menyatakan berani seperti karena di suruh oleh dinas pariwisata makanya saya akan berproses hukum,” tegasnya.

Sumakmun selaku tim Advokasi media klikindonesia.co.id mengatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Masak wartawan sedang menjalankan tugas malah di perlakukan oleh oknum yang mengaku security dengan cara cara seperti itu, hp di rampas, motor di duduki dengan paksa, badan didorong dorong, kunci motor direbut, gambar vidio minizoo suruh dihapus kalau tidak dihapus dituduh sebagai maling, mengancam mau dicari dimanapun kalau gambar vidio minizoo tidak dihapus, dan mengaku semua itu dilakukan atas perintah Dinas Pariwisata,” tukasnya.

Atas kejadian itu Makmun akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan sekaligus akan melaporkan terkait minizoo yang keadaannya seperti itu dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi, Senin (13/1) menjelaskan jika permasalahan tersebut sedang diupayakan mediasi.

“Sedang diupayakan mediasi mas. Mohon doa semoga bisa klir secepatnya,” ujar Stephanus Aan Isa Nugroho melalui pesan singkatnya.

Menurutnya, ia tidak pernah mengarahkan petugas untuk melakukan hal demikian terhadap wartawan.

“Kalau dari kami tidak pernah melarang wartawan. Biasanya wartawan yang meliput menunjukan identitas saja,” tegasnya.

Pernah Ditinjau KPK

Proyek pembangunan Mini Zoo sendiri pernah ditinjau oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK pada 22 Oktober 2024 lalu.

KPK menemukan proyek strategis dari Pemkab Purworejo tahun 2023 yang sampai saat ini mangkrak, yaitu pembangunan Mini Zoo (kebun binatang). Proyek senilai Rp9 miliar tersebut juga mengalami kerusakan di beberapa sisi terdampak dari tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.

Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK Azril Zah menegaskan bahwa perlambatan proses pengerjaan proyek, mulai dari perencanaan hingga realisasi, berpotensi menimbulkan celah fraud.

Dalam arahannya, KPK mendorong Pemkab Purworejo agar berupaya sekeras mungkin sehingga proyek strategis di wilayahnya tidak menjadi beban berat bagi Kabupaten Purworejo.

Porak-poranda

Kondisi Mini Zoo saat ini, dari pantauan di lapangan, sebagian bangunannya terlihat porak-poranda akibat longsor parah yang membuat sebagian besar bangunan dan landscape rusak parah.

Longsor yang terjadi mengakibatkan pondasi retak dan hancur. Senderan batu juga banyak yang roboh, bangunan-bangunan seperti kantor di lokasi juga miring karena tanah amblas.

Saat melihat Mini Zoo di lapangan sekarang ini, landscape sudah tidak terlihat indah seperti di desain perencanaan, melainkan lebih mirip lokasi bencana, tidak jelas bentuknya dan beresiko membawa bahaya bagi yang mengunjunginya.

“ini kemarin pas hari Minggu (5/1/2025) yang hujannya lama longsor, kemudian Senin pagi 6/1/2025) juga longsor lagi padahal tidak hujan,” kata kesaksian orang di dekat lokasi Mini Zoo.

Untuk diketahui, pembangunan Mini Zoo oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo ini sebelumnya cukup menjadi polemik. Selain memakan anggaran yang besar Rp9,4 Miliar, proyek ini dikabarkan minim perencanaan dan kajian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Pamekasan Bambang Budianto Balas Fitnah Durjana Lewat Sumpah Spiritual Disaksikan Tokoh Agama dan Pejabat
Sejumlah LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kediri
Rokok Ilegal Menggurita di Pamekasan Seperti Merek Sinar Gudang Mas, Purbaya Diminta Buka Mata Lebar-Lebar
Reformasi Polri Kian Mendesak, Penanganan Kasus di Polres Kediri Dipertanyakan
Tak Kunjung Tuntas, Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jadi Bara Perlawanan Publik
Menteri Purbaya Wajib Membuka Mata Lebar lebar, Rokok Ilegal Just Full Milik Sultan AJ Pamekasan Dibiarkan Merajalela
Jurnalis Detikzone Ngopi Bareng Dewan Pers, Diskusi Serius dengan Cara Santai
Kasus Dugaan Korupsi BOP Vaksin PMK di Probolinggo Jalan di Tempat, Kejari Akui Terkendala Saksi

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:56 WIB

Pengusaha Pamekasan Bambang Budianto Balas Fitnah Durjana Lewat Sumpah Spiritual Disaksikan Tokoh Agama dan Pejabat

Rabu, 24 September 2025 - 22:24 WIB

Sejumlah LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 19:02 WIB

Rokok Ilegal Menggurita di Pamekasan Seperti Merek Sinar Gudang Mas, Purbaya Diminta Buka Mata Lebar-Lebar

Rabu, 24 September 2025 - 17:00 WIB

Reformasi Polri Kian Mendesak, Penanganan Kasus di Polres Kediri Dipertanyakan

Rabu, 24 September 2025 - 14:41 WIB

Tak Kunjung Tuntas, Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jadi Bara Perlawanan Publik

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:39 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:32 WIB