Polsek Sapeken Polres Sumenep Bekuk Pelaku Penganiayaan Berujung Maut  

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Polsek Sapeken Polres Sumenep membekuk pelaku  penganiayaan yang berujung maut di Desa Paliat.

Kejadian Penganiayaan pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025, sekira Pukul 16.30 Wib.

Korban atas nama BA (22. Sementara, Pelaku atas nama SU (18) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban maupun pelaku, merupakan warga desa Paliat, Kecamatan Sapeken.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit.

Motif pelaku melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia karena adanya dugaan perselingkuhan antara pelaku dengan istri korban yang saat itu korban masih kerja di Malaysia hingga diketahui oleh korban sejak 1 Minggu lalu sebelum kejadian hingga Korban pulang kerumahnya di Desa Paliat.

“Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 16.30 Wib pada saat tersangka SU sedang duduk bersama adiknya di pinggir jalan raya untuk mengantar ibunya, selanjutnya korban BA menghampiri SU dan langsung terjadi cekcok mulut karena BA mengetahui bahwa SU berpacaran dengan istrinya hingga BA memegang leher SU namun diketahui RA (adik tersangka) dan RA langsung melerainya dengan memeluk badan BA agar tidak terjadi adu pukul,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Pada saat itu BA memberontak hingga terlepas dari pegangan RA dan RA terjatuh. kemudian BA lari mengejar SU dan menarik baju SU lalu SU berusaha melepaskan diri dari BA dan setelah terlepas, SU langsung mengambil clurit yang diselipkan di samping kiri dengan ditutupi oleh bajunya dan SU menebas ke arah perut dan badan BA sebanyak 2 kali hingga roboh.

“Kemudian RA berusaha menolong namun diancam oleh SU menggunakan clurit yang dibawa, sehingga RA ketakutan langsung lari untuk memberi tahu keluarga BA, selanjutnya keluarga BA datang dan langsung membawa BA ke Puskesmas Sapeken sedangkan SU pulang bersama adiknya kerumahnya,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi kejadian tersebut Polsek Sapeken bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Sapeken untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 17.30 Wib Korban BA dinyatakan Meninggal dunia di Puskesmas Sapeken.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 353 ayat 1 jo 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya.

Penulis : ***

Berita Terkait

Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan
Dugaan Penipuan CPNS Rp335 Juta di Kota Kediri: Oknum ASN Berdalih Utang Piutang meski Ada Kwitansi Bermaterai
Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan
Kasus Tipu CPNS Rp116,5 Juta di Kota Kediri: Terlapor NDK Klaim Hanya 90 Jutaan
Kemarau Bikin Warga Kesulitan Air, Kodim 0210/TU Bergerak Salurkan Bantuan Serentak
Warga Kesulitan Air, Kodim 0809/Kediri Hadir Membawa Harapan
Dituding Jadi Calo CPNS Rp116 Juta, Oknum ASN Kediri Mengaku Cuma Perantara: “Uangnya ke Nina, Saya Cuma Dapat 1 Juta”

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Dugaan Penipuan CPNS Rp335 Juta di Kota Kediri: Oknum ASN Berdalih Utang Piutang meski Ada Kwitansi Bermaterai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan

Selasa, 29 September 2026 - 22:31 WIB

Kasus Tipu CPNS Rp116,5 Juta di Kota Kediri: Terlapor NDK Klaim Hanya 90 Jutaan

Berita Terbaru