Asyik Nikmati Ganja di Warung Tuak, 2 Pelaku Ditangkap 

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Satresnarkoba Polres Toba melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja serta menangkap 2 (Dua) tersangka pada Selasa (4/3/2025) sekira pukul 00.15 Wib

Penangkapan ini dilakukan di dalam warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi  lewat telpon selulernya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika,” katanya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

Alhasil ternyata benar, Tim Opsnal mengamankan Tersangka berinisial OS (30) dan NM (41). Keduanya merupakan warga Desa Nalela Kecamtan Porsea Kabupaten Toba

Lalu ditemukan barang bukti, berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis Ganja, 1 (satu) bungkus kertas Tiktak merk ROYO, 1 (satu) bungkus rokok merk Lukman warna merah milik tersangka OS dan 1 (satu) unit Handphone merk realme warna hijau.

“Kemudian dari hasil interogasi, bahwa tersangka OS mengaku telah mengajak NM dan memberikan 1 (satu) linting rokok dicampur Ganja kepadanya,” jelasnya.

Setelah itu mereka berdua bergantian untuk menghisap rokok dicampur ganja tersebut di dalam warung tuak.

Bungaran menambahkan bahwa Peran kedua Tersangka adalah memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja untuk dapat dikonsumsi.

Saat ini Tim Sat Narkoba masih melakukan pengembangan, dimana Ganja tersebut diperoleh oleh para tersangka, ungkap Bungaran.

“Polres Toba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. ( DNM )

Berita Terkait

Tekan Stunting Lewat Dana Desa 2027, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas  
Kuasa Hukum Tersangka Laka Lantas di Pejagoan: Mari Bersama Mengawal Proses Hukum Secara Objektif
Perkuat Pilar Keadilan, Kapolresta Sumenep Sambangi Ketua PN Bangun Sinergi Penegakan Hukum Berintegritas
Perkuat Sinergitas Polri-Kejaksaan, Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Kajari
Kunjungan Perdana ke Kodim 0827, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Stabilitas Daerah
BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:56 WIB

Tekan Stunting Lewat Dana Desa 2027, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas  

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Laka Lantas di Pejagoan: Mari Bersama Mengawal Proses Hukum Secara Objektif

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:53 WIB

Perkuat Sinergitas Polri-Kejaksaan, Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Kajari

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:27 WIB

Kunjungan Perdana ke Kodim 0827, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Stabilitas Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Berita Terbaru