Maksimalkan Momen Lebaran Bagi WBP, Rutan Pemalang Akan Buka Layanan Kunjungan Saat Idul Fitri

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nanda Gustiko menyampaikan sosialisasi Layanan Kunjungan Khusus Lebaran pada Rabu (26/03).

Layanan kunjungan yang akan dibuka selama 3 (tiga) hari tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Blok A tanpa adanya teralis pembatas antara warga binaan dengan pengunjung.

Nanda menyampaikan layanan kunjungan akan diberikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layanan kunjungan akan dibuka pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 2 April 2025. Baik narapidana ataupun tahanan semuanya bisa dikunjungi dalam tiga hari tersebut. Dan khusus untuk kunjungan Idul Fitri ini, pembesuk tahanan tidak perlu membawa surat izin mengunjungi dari pihak penahan. Cukup bawa KTP asli saja”, terangnya.

Kabar gembira tersebut tentu disambut tepuk tangan meriah dari seluruh warga binaan. Lebih lanjut Nanda menjelaskan bahwa Layanan Kunjungan Idul Fitri akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.

Syarat dan ketentuan layanan kunjungan Idul Fitri 1446 H yaitu:
1. pengunjung membawa KTP asli;
2. pengunjung maksimal 3 orang dewasa (anak-anak dibawah 5 tahun dapat menyesuaikan);
3. pengunjung diwajibkan berpakaian rapi dan sopan;
4. pengunjung hanya diperbolehkan membawa makanan masakan rumahan seperlunya dan tidak berlebihan;
5. barang bawaan khas lebaran berupa ketupat, lontong, sayur matang, kue kering dan sirup dikemas dalam palstik bening transparan;
6. pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman kemasan;
7. pengunjung dilarang membawa telepon genggam, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda terlarang lainnya;
8. waktu berkunjung selama 15 menit dihitung setelah pengunjung bertemu WBP.

“Kami harap seluruh warga binaan dapat mematuhi seluruh ketentuannya, sehingga momen lebaran yang sangat berharga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bersilaturrahmi dengan keluarga secara tertib tanpa ada gangguan sedikitpun”, pungkasnya.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru