Maksimalkan Momen Lebaran Bagi WBP, Rutan Pemalang Akan Buka Layanan Kunjungan Saat Idul Fitri

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nanda Gustiko menyampaikan sosialisasi Layanan Kunjungan Khusus Lebaran pada Rabu (26/03).

Layanan kunjungan yang akan dibuka selama 3 (tiga) hari tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Blok A tanpa adanya teralis pembatas antara warga binaan dengan pengunjung.

Nanda menyampaikan layanan kunjungan akan diberikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layanan kunjungan akan dibuka pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 2 April 2025. Baik narapidana ataupun tahanan semuanya bisa dikunjungi dalam tiga hari tersebut. Dan khusus untuk kunjungan Idul Fitri ini, pembesuk tahanan tidak perlu membawa surat izin mengunjungi dari pihak penahan. Cukup bawa KTP asli saja”, terangnya.

Kabar gembira tersebut tentu disambut tepuk tangan meriah dari seluruh warga binaan. Lebih lanjut Nanda menjelaskan bahwa Layanan Kunjungan Idul Fitri akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.

Syarat dan ketentuan layanan kunjungan Idul Fitri 1446 H yaitu:
1. pengunjung membawa KTP asli;
2. pengunjung maksimal 3 orang dewasa (anak-anak dibawah 5 tahun dapat menyesuaikan);
3. pengunjung diwajibkan berpakaian rapi dan sopan;
4. pengunjung hanya diperbolehkan membawa makanan masakan rumahan seperlunya dan tidak berlebihan;
5. barang bawaan khas lebaran berupa ketupat, lontong, sayur matang, kue kering dan sirup dikemas dalam palstik bening transparan;
6. pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman kemasan;
7. pengunjung dilarang membawa telepon genggam, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda terlarang lainnya;
8. waktu berkunjung selama 15 menit dihitung setelah pengunjung bertemu WBP.

“Kami harap seluruh warga binaan dapat mematuhi seluruh ketentuannya, sehingga momen lebaran yang sangat berharga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bersilaturrahmi dengan keluarga secara tertib tanpa ada gangguan sedikitpun”, pungkasnya.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat
Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa
Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate
Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih
Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 
Banjir Rob di Pantura Pemalang Jadi Kolam Renang Dadakan Bagi Anak -anak 
Polemik PAW Situbondo Mereda, DPRD Pastikan Tidak Ada Pembatalan Sepihak
Al-Bai’ sebagai Arsitektur Keadilan: Telaah Normatif dan Pendekatan Filosofis dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:24 WIB

Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:49 WIB

Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:31 WIB

Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 

Berita Terbaru