Pemkab Sampang Raih Opini WTP, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek PEN

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hanafi

Foto : Hanafi

SAMPANGDetikzone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini tersebut diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang di Surabaya, Kamis (17/4/2025).

Opini WTP tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Junaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Namun, capaian tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Hanafi, Sekretaris DPC Projo Sampang, yang menilai bahwa opini WTP belum tentu mencerminkan bersihnya pengelolaan anggaran secara menyeluruh.

“WTP lebih pada aspek administratif. Tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap kasus dugaan korupsi dana PEN senilai Rp12 miliar yang masih bergulir di Polda Jawa Timur,” kata Hanafi, Jumat (18/4/2025).

Ia merujuk pada proyek Lapen yang didanai dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 dan kini tengah diselidiki aparat penegak hukum karena dugaan penyimpangan anggaran. Sejumlah pejabat disebut telah diperiksa, dan muncul indikasi kerugian negara dalam proyek yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Menurut Hanafi, capaian administratif seperti WTP seharusnya tidak menjadi tameng untuk menutupi persoalan yang lebih mendasar terkait integritas dan pengawasan anggaran.

“Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, bukan sekadar membangun pencitraan melalui laporan keuangan,” tegasnya.

Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur masih melakukan penyidikan atas kasus proyek Lapen PEN tahun 2020 tersebut. Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses hukum sekaligus langkah konkret dari Pemkab Sampang dalam meningkatkan sistem pengawasan internal.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Berita Terbaru