Pemkab Sampang Raih Opini WTP, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek PEN

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hanafi

Foto : Hanafi

SAMPANGDetikzone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini tersebut diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang di Surabaya, Kamis (17/4/2025).

Opini WTP tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Junaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Namun, capaian tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Hanafi, Sekretaris DPC Projo Sampang, yang menilai bahwa opini WTP belum tentu mencerminkan bersihnya pengelolaan anggaran secara menyeluruh.

“WTP lebih pada aspek administratif. Tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap kasus dugaan korupsi dana PEN senilai Rp12 miliar yang masih bergulir di Polda Jawa Timur,” kata Hanafi, Jumat (18/4/2025).

Ia merujuk pada proyek Lapen yang didanai dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 dan kini tengah diselidiki aparat penegak hukum karena dugaan penyimpangan anggaran. Sejumlah pejabat disebut telah diperiksa, dan muncul indikasi kerugian negara dalam proyek yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Menurut Hanafi, capaian administratif seperti WTP seharusnya tidak menjadi tameng untuk menutupi persoalan yang lebih mendasar terkait integritas dan pengawasan anggaran.

“Ini momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, bukan sekadar membangun pencitraan melalui laporan keuangan,” tegasnya.

Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur masih melakukan penyidikan atas kasus proyek Lapen PEN tahun 2020 tersebut. Masyarakat pun menantikan kelanjutan proses hukum sekaligus langkah konkret dari Pemkab Sampang dalam meningkatkan sistem pengawasan internal.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Lari, Sehat, dan Berhadiah! Soekarno Fun Run 2026 Jadi Event Paling Ditunggu di Sumenep
Madura EV-Day 2026, Tanda Dimulainya Revolusi Kendaraan Listrik di Sumenep
Bupati Sumenep Gaungkan Semangat Bung Karno, ASN dan Karyawan BUMD Wajib Berpeci Sepanjang Juni 2026
Tunjukkan Dedikasi dan Komitmen Pelayanan, Camat Arjasa dan Kangayan serta Para Kades Serempak Apresiasi Manajer ULP PLN Kangean Sumenep
Doa untuk Sang Proklamator Satukan 2.050 Warga di Pendopo Keraton Sumenep, Bupati Fauzi: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Doa untuk Sang Proklamator Satukan Ribuan Masyarakat di Sumenep, Semangat Bung Karno Kobarkan Nasionalisme Pemuda
Dari Daratan hingga Kepulauan, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Nafas Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:36 WIB

Lari, Sehat, dan Berhadiah! Soekarno Fun Run 2026 Jadi Event Paling Ditunggu di Sumenep

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:28 WIB

Madura EV-Day 2026, Tanda Dimulainya Revolusi Kendaraan Listrik di Sumenep

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bupati Sumenep Gaungkan Semangat Bung Karno, ASN dan Karyawan BUMD Wajib Berpeci Sepanjang Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tunjukkan Dedikasi dan Komitmen Pelayanan, Camat Arjasa dan Kangayan serta Para Kades Serempak Apresiasi Manajer ULP PLN Kangean Sumenep

Berita Terbaru