Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan konsultasi Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyelaraskan perencanaan program pemerintah daerah, dengan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, RPJMD untuk proses penyusunannya harus melalui tahapan sesuai aturan, salah satunya adalah konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya dalam Ranwal RPJMD ini, telah merumuskan visi dan misi kepala daerah selaras dengan prioritas pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemantapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Dokumen Ranwal RPJMD Kabupaten Sumenep selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Arif Firmanto, Jumat (25/04/2025).
RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan lima tahun Kabupaten Sumenep, sehingga pada penyusunannya menyoroti isu strategis, di antaranya penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antar wilayah di kepulauan, penurunan angka kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah serta lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.
Bappeda setelah tahapan konsultasi ini, melanjutkan dengan forum perangkat daerah, untuk membahas keluaran utama Rencana Strategis (Renstra) setiap Perangkat Daerah, dalam mendukung program kepala daerah dan pencapaian kinerja tematik pembangunan.
“Setelah Ranwal RPJMD menjadi rancangan RPJMD untuk dilakukan pembahasan pada Musrenbang RPJMD, sehingga mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Sumenep,” jelasnya
Bappeda Kabupaten Sumenep melakukan konsultasi Ranwal RPJMD bersama Plt Kepala Bidang Rendalev Sri Mutiatun Sintawati, ST, MT, yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Bidang Infraswil Bappeda Jawa Timur, di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/04/2025) kemarin.
Arif Firmanto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim teknis lintas sektor untuk memastikan integrasi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lain seperti, RKPD, Renstra OPD, dan rencana aksi daerah tematik lainnya, misalnya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan risiko bencana.
“Yang jelas, kami tidak hanya menyusun program dan target, tetapi pelaksanaannya bisa terukur, bertanggung jawab, memberikan efek dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya
Penulis : ***