Rampas Hak Rakyat Miskin, Pemkab Sampang Larang Pejabat dan Pengusaha Pakai Gas Subsidi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG- Detikzone.id — Pemerintah Kabupaten Sampang akhirnya mengambil langkah tegas melarang pejabat, aparat negara, dan pelaku usaha menggunakan gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi, yang sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin. Larangan ini resmi berlaku setelah dikeluarkannya surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang tertanggal 28 April 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk koreksi atas praktik penyalahgunaan gas melon oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak. “Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung kebijakan nasional agar subsidi energi tepat sasaran,” ucapnya

Larangan ini diberlakukan kepada jajaran luas, mulai dari PNS, CPNS, P3K, anggota TNI/Polri, hingga kepala desa, anggota DPRD, DPR RI, pegawai perbankan, BUMN, dan BUMD. Semua diminta untuk tidak lagi menyentuh gas 3 kg yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil. 29/04/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pelaku usaha seperti restoran, hotel, laundry, pengrajin batik, peternak, hingga jasa tukang las juga diminta beralih ke gas non-subsidi.

“Gas melon itu bukan untuk mereka yang mampu. Tidak etis jika pelaku usaha besar dan pejabat menikmati subsidi yang dibayar dari uang negara untuk rakyat miskin,” tegas Yuliadi.

Pemkab Sampang memastikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Pelanggaran terhadap kebijakan ini sama saja dengan merampas hak masyarakat miskin,” tutup Yuliadi.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Lari, Sehat, dan Berhadiah! Soekarno Fun Run 2026 Jadi Event Paling Ditunggu di Sumenep
Madura EV-Day 2026, Tanda Dimulainya Revolusi Kendaraan Listrik di Sumenep
Bupati Sumenep Gaungkan Semangat Bung Karno, ASN dan Karyawan BUMD Wajib Berpeci Sepanjang Juni 2026
Tunjukkan Dedikasi dan Komitmen Pelayanan, Camat Arjasa dan Kangayan serta Para Kades Serempak Apresiasi Manajer ULP PLN Kangean Sumenep
Doa untuk Sang Proklamator Satukan 2.050 Warga di Pendopo Keraton Sumenep, Bupati Fauzi: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
Doa untuk Sang Proklamator Satukan Ribuan Masyarakat di Sumenep, Semangat Bung Karno Kobarkan Nasionalisme Pemuda
Dari Daratan hingga Kepulauan, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Nafas Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:36 WIB

Lari, Sehat, dan Berhadiah! Soekarno Fun Run 2026 Jadi Event Paling Ditunggu di Sumenep

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:28 WIB

Madura EV-Day 2026, Tanda Dimulainya Revolusi Kendaraan Listrik di Sumenep

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bupati Sumenep Gaungkan Semangat Bung Karno, ASN dan Karyawan BUMD Wajib Berpeci Sepanjang Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tunjukkan Dedikasi dan Komitmen Pelayanan, Camat Arjasa dan Kangayan serta Para Kades Serempak Apresiasi Manajer ULP PLN Kangean Sumenep

Berita Terbaru