Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) , Satpol PP dan DPRKP kembali melakukan operasi gabungan penindakan terhadap PKL nakal

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) , Satpol PP dan DPRKP kembali melakukan operasi gabungan penindakan terhadap PKL nakal

Sumenep – Setelah berulang kali melakukan pembinaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) , Satpol PP dan DPRKP kembali melakukan operasi gabungan penindakan terhadap PKL nakal yang tidak taat aturan, Rabu, 30/04/2025.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik, khusunya para PKL agar semakin tertib dan mematuhi aturan yang sudah termaktub dalam Peraturan Daerah No 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Pantauan di lapangan, kegiatan penindakan yang dipimpin langsung Kadis Koperasi UKM dan Perindag bersama Satpol PP Sumenep mengangkut sejumlah gerobak milik PKL Jalan Diponegoro yang masih membandel.

Tidak hanya jalan Dipenogoro, operasi gabungan itu juga menyasar ke sejumlah lokasi di jalan jalan strategis untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan.

“Sesuai dengan kesepahaman dan kesepakatan bersama yang sudah dituangkan dalam bentuk pernyataan sudah menyatakan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan usaha PKL Jalan Diponegoro  dimulai pukul 15.00 WIB dan pukul 16 .00 WIB sudah mulai buka. Dan tutupnya pun sudah kita atur mulai pukul 22.00 – 24.00 WIB. Walau demikian masih ada yang melanggar dan kita lakukan penindakan,” ujar Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli.

Kadis Ramli memastikan akan menindak para PKL yang melanggar aturan dan kesepakatan

“Barang dan gerobak yang diangkut, silahkan bisa diambil ke kantor kami,” ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, selain melakukan penindakan PKL nakal, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep bersama OPD terkait juga menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada PKL di sejumlah jalan strategis.

“Kami melakukan pembinaan sebelum melakukan tindakan. Makanya, kita lakukan sosialisasi dan himbauan terlebih dahulu agar PKL di sejumlah lokasi patuh terhadap aturan yang berlaku, menjaga kebersihan dan  tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya.

Kadis Ramli berharap, kedepan para PKL di Sumenep bisa patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Mudah – mudahan kedepannya bisa satu kesepahaman,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep
Dana Desa Dipangkas Brutal, Pembangunan Desa di Situbondo Terancam Lumpuh
Harapan Baru Birokrasi Sumenep: Seleksi Terbuka Sekda 2026 Siap Menguji Para Kandidat
DD Sumenep Anjlok Gila-gilaan, Rencana Besar Desa Hancur Mendadak
Pemerintah Desa se Kabupaten Blitar Desak Pengembalian ADD 2026
Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan
Tak Beres! Alun-Alun Probolinggo Rp4 Miliar Jadi Kolam Raksasa, Warga Tersiksa Setiap Hujan
Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:04 WIB

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:26 WIB

Dana Desa Dipangkas Brutal, Pembangunan Desa di Situbondo Terancam Lumpuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:21 WIB

DD Sumenep Anjlok Gila-gilaan, Rencana Besar Desa Hancur Mendadak

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Pemerintah Desa se Kabupaten Blitar Desak Pengembalian ADD 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 07:07 WIB

Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bagio Utomo: Gizi Berkualitas, Fondasi Masa Depan

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:38 WIB

NASIONAL

Subuh Membara di Asembagus Situbondo, Dua Rumah Rusak Berat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:18 WIB