Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) , Satpol PP dan DPRKP kembali melakukan operasi gabungan penindakan terhadap PKL nakal

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) , Satpol PP dan DPRKP kembali melakukan operasi gabungan penindakan terhadap PKL nakal

Sumenep – Setelah berulang kali melakukan pembinaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OPD terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) , Satpol PP dan DPRKP kembali melakukan operasi gabungan penindakan terhadap PKL nakal yang tidak taat aturan, Rabu, 30/04/2025.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik, khusunya para PKL agar semakin tertib dan mematuhi aturan yang sudah termaktub dalam Peraturan Daerah No 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Pantauan di lapangan, kegiatan penindakan yang dipimpin langsung Kadis Koperasi UKM dan Perindag bersama Satpol PP Sumenep mengangkut sejumlah gerobak milik PKL Jalan Diponegoro yang masih membandel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya jalan Dipenogoro, operasi gabungan itu juga menyasar ke sejumlah lokasi di jalan jalan strategis untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan.

“Sesuai dengan kesepahaman dan kesepakatan bersama yang sudah dituangkan dalam bentuk pernyataan sudah menyatakan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan usaha PKL Jalan Diponegoro  dimulai pukul 15.00 WIB dan pukul 16 .00 WIB sudah mulai buka. Dan tutupnya pun sudah kita atur mulai pukul 22.00 – 24.00 WIB. Walau demikian masih ada yang melanggar dan kita lakukan penindakan,” ujar Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli.

Kadis Ramli memastikan akan menindak para PKL yang melanggar aturan dan kesepakatan

“Barang dan gerobak yang diangkut, silahkan bisa diambil ke kantor kami,” ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, selain melakukan penindakan PKL nakal, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep bersama OPD terkait juga menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada PKL di sejumlah jalan strategis.

“Kami melakukan pembinaan sebelum melakukan tindakan. Makanya, kita lakukan sosialisasi dan himbauan terlebih dahulu agar PKL di sejumlah lokasi patuh terhadap aturan yang berlaku, menjaga kebersihan dan  tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya.

Kadis Ramli berharap, kedepan para PKL di Sumenep bisa patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Mudah – mudahan kedepannya bisa satu kesepahaman,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun
BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 
Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru
Banyak PR di Sumenep Tak Produksi Tapi Malah Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai, Kepala Bea Cukai Madura Bungkam
BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso
Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 
Anggaran Sekolah Tak Tersentuh Refocusing, DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmennya
Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:43 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:06 WIB

Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:54 WIB

BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:04 WIB

Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

NASIONAL

Gebyar Karnaval SCTV hadir Bakal Ramaikan Kabupaten Pemalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:37 WIB