SIDOARJO – Operasi penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama Satpol PP serta didampingi aparat Polisi Militer (PM) di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang digelar pada Senin (18/05/2026) itu memicu beragam respons dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai operasi penertiban tersebut semakin sering menyasar toko-toko dan warung kecil yang menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Di sisi lain, muncul suara-suara masyarakat yang mempertanyakan apakah langkah penindakan juga menyentuh sumber utama peredaran rokok ilegal.
“Yang sering terlihat justru penjual kecil yang diperiksa. Masyarakat bertanya-tanya, apakah penindakan juga menyasar tempat produksi atau gudang yang diduga menjadi sumber distribusi,” ungkap salah seorang warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keresahan serupa juga disampaikan F.D, seorang pemilik warung kelontong yang mengaku merasa khawatir dengan operasi yang berulang.
“Kalau memang pemerintah mau bekerja dengan sungguh-sungguh, ya tutup gudangnya, bukan hanya tangkap penjualnya,” ujarnya.
Menurut sejumlah warga, persoalan peredaran rokok ilegal membutuhkan penanganan menyeluruh. Mereka berharap upaya pemberantasan tidak hanya menyentuh tingkat penjual eceran, tetapi juga menindak tegas jaringan produksi dan distribusi apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai maupun instansi terkait mengenai hasil operasi dan tanggapan atas keluhan masyarakat tersebut.
Penulis : Ans







