Blitar, Detikzone. id – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dijadwalkan akan dibuka pada pertengahan Mei 2025. Menyambut masa pendaftaran ini, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan larangan keras terhadap praktik titip-menitip siswa, terutama yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Ia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Walikota Blitar yang akrab disapa Mas Ibbin itu meminta agar proses SPMB 2025/2026 di Kota Blitar berjalan apa adanya, terbuka, dan transparan. Hal itu untuk menjamin keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap rangkaian proses seleksi SPMB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SPMB harus berjalan apa adanya. Tidak boleh ada titip-menitip. Silakan proses SPMB berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Mas Ibbin memastikan jumlah lembaga pendidikan atau sekolah di Kota Blitar sudah mencukupi dan bisa menampung seluruh anak-anak di wilayahnya. Sehingga, dia berharap kepada masyarakat, terutama orang tua, bisa menerima hasil SPMB.
“Insyaallah kalau jumlah sekolah sudah cukup di Kota Blitar. Intinya harus berjalan secara apa adanya. Kalau memang bisa masuk yang silakan diterima. Kalau memang tidak ya tidak usah diterima,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin menyampaikan, proses SPMB 2025/2026 berlangsung secara online. Dia memastikan tidak akan ada praktik titip-menitip siswa. Proses SPMB di Kota Blitar akan dilakukan sesuai perundang-undangan.
“Kami bekerja sama dengan beberapa instansi terkait. Seperti dispendukcapil, kecamatan, kelurahan dan dinsos, untuk mengawal proses SPMB. Terutama di jalur domisili dan afirmasi,” Tegasnya Walikota Blitar.( Adv/Kmf)
Penulis : Redaksi








