Anggaran DBHCHT Rp300 Juta Difokuskan untuk Kegiatan Kesekretariatan Setda Blitar

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk mendukung kegiatan pengelolaan DBHCHT melalui kegiatan kesekretariatan.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa optimalisasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan DBHCHT berjalan efektif dan akuntabel. Kegiatan kesekretariatan yang dimaksud mencakup koordinasi antar perangkat daerah, pelaporan, monitoring, serta evaluasi pemanfaatan dana DBHCHT.

“Anggaran ini akan digunakan secara maksimal untuk mendukung administrasi dan koordinasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan DBHCHT. Tujuannya agar pemanfaatan dana dapat tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemanfaatan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan DBHCHT demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor-sektor yang terdampak langsung oleh produksi hasil tembakau.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, menjelaskan bahwa anggaran itu dialokasikan untuk memfasilitasi kegiatan rapat-rapat di berbagai tingkatan, baik di Jakarta, tingkat provinsi, maupun di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

“Intinya, di sini kan sekretariat, jadi anggaran itu diperuntukkan untuk kesekretariatan, termasuk rapat-rapat di Jakarta, provinsi, atau OPD di kabupaten,” jelas Badrodin, Kamis (08/05/2025).

Ia merinci, kegiatan asistensi juga termasuk di dalamnya, seperti koordinasi antara OPD dengan kementerian terkait. Contohnya, Disperindag berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, sedangkan Dinkes dengan Kementerian Kesehatan. Selain itu, pemerintah provinsi kerap menggelar rapat bersama kementerian terkait, Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Untuk monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan DBHCHT, biasanya dilakukan pemerintah provinsi ke kabupaten. Sedangkan di tingkat kabupaten, dilakukan rapat internal untuk membahas serapan anggaran dan kendala yang dihadapi.

Badrodin juga mengungkapkan, sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT, Bagian Perekonomian masih dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi. Namun, dengan aturan baru tersebut, kegiatan yang diperbolehkan hanya sebatas kesekretariatan.

Pihaknya berharap ke depan ada kelonggaran aturan agar dana cukai bisa dialokasikan sesuai prioritas kebutuhan daerah, seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karena aturannya tidak bisa (digunakan seperti dulu), harapannya nanti ada aturan yang membolehkannya,” pungkasnya. (adv/Kmf/

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 
Anggaran Sekolah Tak Tersentuh Refocusing, DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmennya
APBD 2026 Segera Dibahas, Anggota DPRD Sumenep Janji Perjuangkan Anggaran Puluhan M untuk Kepulauan
Inisiatif Perencanaan Berbasis Kearifan Lokal Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berkelanjutan
Komitmen Seiring Sejalan Bangun Sumenep Berkemajuan, Ketua TP PKK Nia Kurnia Siapkan Beberapa Program Unggulan 
Melalui Rapat Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024
Legislatif Keluhkan Minimnya Informasi Refocusing Anggaran dari Pemkot Blitar
Lapor Mbak Wali 112 : Satpol-PP Kediri Amankan Pengemis Bawa Bayi laki-laki Dalam Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:54 WIB

Anggaran Sekolah Tak Tersentuh Refocusing, DPRD Kota Blitar Tegaskan Komitmennya

Senin, 12 Mei 2025 - 19:50 WIB

APBD 2026 Segera Dibahas, Anggota DPRD Sumenep Janji Perjuangkan Anggaran Puluhan M untuk Kepulauan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:08 WIB

Inisiatif Perencanaan Berbasis Kearifan Lokal Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berkelanjutan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:41 WIB

Komitmen Seiring Sejalan Bangun Sumenep Berkemajuan, Ketua TP PKK Nia Kurnia Siapkan Beberapa Program Unggulan 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

NASIONAL

Gebyar Karnaval SCTV hadir Bakal Ramaikan Kabupaten Pemalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:37 WIB