Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat yang kekayaannya melambung drastis Muhammad Syahirul Alim harus menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum .

Foto : Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat yang kekayaannya melambung drastis Muhammad Syahirul Alim harus menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum .

Sumenep – Gerombolan Mafia ternak pita Cukai di Sumenep seakan kian merajalela dan semakin bebas menggurita menjalankan bisnis haramnya tanpa ada penindakan.

Saking banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep yang mencatat sejarah bobrok menyalahgunakan izin menjadi mafia jual beli pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi di gudangnya membuat bos salah satu PR Produktif yang mempekerjakan puluhan karyawan tersulut amarah, Kamis, 15/05/2025.

Bahkan salah satu bos PR produktif di Kabupaten Sumenep itu mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar izin PR baru ditangguhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PR produktif yang betul betul mempekerjakan pengangguran juga kena imbasnya. Hal seperti inilah yang tidak kondusif. Saya dukung kebijakan Bupati menangguhkan izin PR baru. Harus betul betul selektif dan mengoptimalkan PR PR untuk betul betul bekerja sesuai dengan izinnya bukan justru menjual kembali jatah pita yang didapat,” katanya.

Sumber menyebut, kebijakan penangguhan izin PR baru yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tentu akan efektif agar ruang gerak gerbong mafia ternak Pita Cukai di Sumenep tidak semakin parah.

“PR yang ada saja difungsikan dengan baik. Kalau 112 PR itu betul betul berproduksi dan mempekerjakan orang, maka akan ada ribuan pengangguran yang dapat terserap dan menerima manfaatnya,” sebutnya.

Menurutnya, untuk memerangi mafia jual beli pita cukai memerlukan keseriusan dan kerjasama Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Madura.

“Kan semua perusahan rokok itu ada daftarnya. Silahkan lakukan investigasi mendalam dan menyeluruh setiap pekan PR mana saja yang betul betul produksi rokok dan yang hanya terindikasi ternak pita cukai atau jual beli pita cukai ,” tandasnya.

Ditawarkan sebelumya,  Kepala Bea Cukai Madura yang berkantor di Bumi Gerbang Salam Pamekasan, Muhammad Syahirul Alim masih bungkam saat dikonfirmasi Detikzone.id mengenai barbarnya bisnis haram ternak pita cukai di Sumenep yang dikendalikan koordinator bekerjasama dengan mafia kelas kakap JH asal Malang, Jawa Timur, Kamis, 15/05/2025.

Ternak pita cukai adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik ilegal dengan menebus pita cukai di kantor Bea Cukai tetapi tidak dipasang pada rokok produksinya melainkan dijual lagi kepada para Mafia.

Khusus di Sumenep, ratusan pemilik Perusahan rokok (PR) tidak memproduksi rokok namun justru melakukan ternak pita cukai.

Praktik ini disinyalir sudah terstruktur dan sistematis. Seolah olah dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.

Kendati banyak PR di Sumenep tidak memproduksi rokok, namun sang pemilik PR tetap mendapat jatah pita cukai yang ditebusnya dari Bea Cukai Madura.

“Diantara ratusan PR di Sumenep, hanya sebagian saja yang produksi rokok. Selebihnya tidak ada aktivitas di kantornya dan hanya mengandalkan jual beli pita cukai. Bea Cukai bukannya tidak tahu akan hal itu,” ujar salah satu pemilik PR di Sumenep.

Sumber yang juga merupakan salah satu pemilik PR yang berproduksi Rokok menyebut, ternak pita cukai merupakan praktik ilegal untuk mendapatkan pundi pundi haram dan kekayaan mendadak.

“Di Sumenep pemilik PR itu banyak yang tidak berproduksi rokok tapi ternak pita cukai. Penghasilannya setiap bulan bahkan melebihi gaji Gubernur,” tegasnya.

Bahkan dirinya tidak menyalahkan Bupati Sumenep saat izin PR untuk sementara ditangguhkan.

“Makanya sekarang berlomba lomba untuk mendirikan PR karena begitu. Walaupun tidak produksi rokok asal bisnis pita cukai ya pasti cepat kaya raya. Makanya izin PR baru sekarang ditangguhkan karena yang ada saja tidak efektif dan disalahgunakan,” tukasnya.

Pihaknya berharap, Bea Cukai Madura segera melakukan langkah konkret jangan kemudian ada indikasi pembiaran.

“Kan mestinya selalu di monitoring mana saja PR yang bermanfaat untuk masyarakat dan PR yang hanya melakukan bisnis haram ternak pita cukai untuk memperkaya diri,” pungkasnya.

Banyaknya Mafia jual beli pita cukai di Sumenep yang diduga dikoordinatori oleh D harus menjadi atensi Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat yang kekayaannya melambung drastis ini sepertinya tidak efektif dalam menegakkan hukum. Hal itu terbukti semakin banyaknya pengusaha pengusaha nakal yang memproduksi rokok ilegal maupun pengusaha yang tidak produksi rokok tapi hanya ternak pita cukai yang semakin hari semakin merajalela tak terkendali.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Pamekasan Bambang Budianto Balas Fitnah Durjana Lewat Sumpah Spiritual Disaksikan Tokoh Agama dan Pejabat
Sejumlah LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kediri
Rokok Ilegal Menggurita di Pamekasan Seperti Merek Sinar Gudang Mas, Purbaya Diminta Buka Mata Lebar-Lebar
Reformasi Polri Kian Mendesak, Penanganan Kasus di Polres Kediri Dipertanyakan
Tak Kunjung Tuntas, Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jadi Bara Perlawanan Publik
Menteri Purbaya Wajib Membuka Mata Lebar lebar, Rokok Ilegal Just Full Milik Sultan AJ Pamekasan Dibiarkan Merajalela
Jurnalis Detikzone Ngopi Bareng Dewan Pers, Diskusi Serius dengan Cara Santai
Kasus Dugaan Korupsi BOP Vaksin PMK di Probolinggo Jalan di Tempat, Kejari Akui Terkendala Saksi

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:56 WIB

Pengusaha Pamekasan Bambang Budianto Balas Fitnah Durjana Lewat Sumpah Spiritual Disaksikan Tokoh Agama dan Pejabat

Rabu, 24 September 2025 - 22:24 WIB

Sejumlah LSM Desak Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kediri

Rabu, 24 September 2025 - 19:02 WIB

Rokok Ilegal Menggurita di Pamekasan Seperti Merek Sinar Gudang Mas, Purbaya Diminta Buka Mata Lebar-Lebar

Rabu, 24 September 2025 - 17:00 WIB

Reformasi Polri Kian Mendesak, Penanganan Kasus di Polres Kediri Dipertanyakan

Rabu, 24 September 2025 - 14:41 WIB

Tak Kunjung Tuntas, Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jadi Bara Perlawanan Publik

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:39 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:32 WIB