SAMPANG, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Wakil Bupati Alhamd Mahfudz menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Sampang, Senin (2/6/2025). Kedua Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam penyampaiannya, Wabup Mahfudz mengucapkan terima kasih atas kontribusi DPRD Sampang dalam mengkaji, mengkritisi, dan menyempurnakan materi dua Raperda tersebut. Ia menilai proses pembahasan yang berlangsung merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mengapresiasi seluruh saran dan masukan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Mahfudz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyambut baik disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Menurut Mahfudz, persetujuan ini merupakan langkah penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok juga telah melewati tahap pembahasan bersama dan akan segera disempurnakan sesuai arahan dan surat dari Gubernur Jawa Timur.
“Kami berharap Raperda Kawasan Tanpa Rokok dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bermartabat bagi masyarakat Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
Menutup penyampaiannya, Mahfudz berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan daerah. “Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rosyid








