Blitar, Detikzone.id – Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibbin, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kota Blitar sebagai Human Rights City. Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Santika, Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Rabu (11/6/2025).
“Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, menyampaikan kita dapat belajar dari sosok penting yakni Bung Karno. yang lahir di Blitar dan dimakamkan di Blitar. Beliau merupakan pelopor HAM, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia,” ujar Mas Ibbin dalam konferensi pers.
Mas Ibbin menjelaskan pihaknya akan membangun sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan Kota Blitar yang ramah HAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu kami akan banyak belajar dari Kemenkumham agar dapat arahan dan bimbingan untuk menjadikan Blitar sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memetakan permasalahan HAM di tingkat lokal, menyiapkan sistem pendukung, serta menyelaraskan tata kelola HAM yang telah dipelajari oleh ASN Kota Blitar.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan prinsip-prinsip HAM di daerah.
“Kami dari Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar. Forkopimda juga kami libatkan karena mereka adalah bagian penting dalam penjaminan HAM di daerah,” ungkap Mugiyanto
Ia menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap kewajiban pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lingkungan hidup.
“HAM bukan hanya soal pelanggaran atau konflik, tetapi juga tentang pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara menyeluruh, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya,” jelasnya.
Mugiyanto juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Blitar dalam menjadikan kota ini sebagai kota ramah HAM.
“Untuk menjadi Human Rights City, yang paling utama adalah adanya political will dari kepala daerah. Komitmen itu bisa dituangkan dalam bentuk regulasi lokal seperti Perwali atau Perda terkait HAM, termasuk isu-isu disabilitas, lingkungan, perempuan, dan anak,” pungkasnya.
Penulis Bas
Penulis : Bas







