Pemkab Blitar Terima DBHCHT Rp36,2 Miliar untuk 2025, Alokasi Meningkat dari Tahun Lalu

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp36,2 miliar, meningkat sekitar Rp1 miliar dibandingkan dana yang diterima pada tahun 2024 .

Yusi Mardani, Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, mengatakan bahwa perolehan DBHCHT tahun ini mencapai Rp36,285 miliar, naik dari Rp35,2 miliar pada tahun lalu.“Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya Rabo (2/7/2025)

Dari besaran DBHCHT tahun ini, ia merinci untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp2,6 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp15,5 miliar, pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta, bidang kesejahteraan masyarakat non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp7,9 miliar dan bidang kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp9,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini terbagi untuk beberapa OPD yang ada di Kabupaten Blitar. Seperti di Satpol PP, dinas Tenaga Kerja dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Yusi, menambahkan bahwa,tujuan utama alokasi ini adalah memastikan setiap rupiah DBHCHT digunakan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung layanan kesehatan, memberdayakan petani dan buruh tembakau, serta memperkuat penegakan hukum terkait cukai dan rokok ilegal.

Dari besaran DBHCHT tahun ini, ia merinci untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp2,6 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp15,5 miliar, pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta, bidang kesejahteraan masyarakat non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp7,9 miliar dan bidang kesejahteraan masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp9,8 miliar.

“Jadi ini terbagi untuk beberapa OPD yang ada di Kabupaten Blitar. Seperti di Satpol PP, dinas Tenaga Kerja dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(Adv/Kmf)

Penulis : Bas

Berita Terkait

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya
DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid
Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis
DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Festival Ojung Sumenep Bangkitkan Warisan Budaya, Dari Ritual ke Daya Tarik Wisata
PSHT Kota Blitar Gelar Halalbihalal, Perkuat Persaudaraan dan Targetkan Prestasi Juara

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:24 WIB

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 14 April 2026 - 11:55 WIB

DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid

Selasa, 14 April 2026 - 00:41 WIB

Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis

Senin, 13 April 2026 - 23:19 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Berita Terbaru