Komisi II DPRD KabupatenProbolinggo Dorong Segera Susun Perbub Plasi Bawang Merah

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo -Jeritan petani bawang merah mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Probolinggo terkait tingginya plasi atau potongan timbangan sebanyak 35 kilogram dari dua kuintal bawang.

Undangan yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yaitu,Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP),Dinas Pertanian,ketua Paguyupan Pasar Bawang merah serta perwakilan petani dari beberapa Kecamatan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Hariyanto menyampaikan, ada tiga poin permohonan petani kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang pertama, petani meminta plasi diturunkan.

“Atinya mereka meminta potongan timbangan (plasi) yang diterapkan oleh pedagang dikurangi saat menjual hasil panen khususnya bawang merah,” katanya.

Plasi ini berupa potongan berat dari hasil panen yang dijual,dan petani merasa dirugikan karena potongan tersebut terlalu besar, bahkan melebihi ketentuan.

Kedua, peran pemerintah sangat diperlukan dalam transaksi jual beli di pasar bawang merah untuk mencengah praktik curang seperti manipulasi harga atau kecurangan timbangan.

“Kemudian yang ketiga, payung hukum,Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Daerah (Perda), untuk menjaga stabilitas harga yang akurat, agar dapat melindungi petani dari kerugian akibat plasi yang terlalu tinggi,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kab.Probolinggo Reno Handoyo meminta pada dinas DKUPP berkoordinasi dengan Bagian Hukum,Bagian Pemerintahan,Dinas Pertanian untuk segera menyusun draft Perbub dalam waktu satu minggu.

“Paling tidak minggu depan sudah dapat di usulkan kepada Bupati,” ujarnya Rabu (09/07/2025

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kab.Probolinggo Saiful Farid Cahyono Bakti mengatakan,sudah melakukan segala upaya pengendalian dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) pada juni 2022 lalu.

“Karena ada lonjakan SE itu kembali diperbarui pada tahun 2024 lalu,” sebutnya.

Beberapa kali DKUP melakukan sosialisasi kepada pedagang dan petani dengan berdiskusi memberikan masukan supaya transaksi jual beli bawang merah harga di pasar menjadi fokus utama.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757
Hari Jadi Sumenep ke-757, Cak Fauzi Dorong Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan
Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:14 WIB

JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB