Komisi II DPRD KabupatenProbolinggo Dorong Segera Susun Perbub Plasi Bawang Merah

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo -Jeritan petani bawang merah mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Probolinggo terkait tingginya plasi atau potongan timbangan sebanyak 35 kilogram dari dua kuintal bawang.

Undangan yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yaitu,Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP),Dinas Pertanian,ketua Paguyupan Pasar Bawang merah serta perwakilan petani dari beberapa Kecamatan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Hariyanto menyampaikan, ada tiga poin permohonan petani kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang pertama, petani meminta plasi diturunkan.

“Atinya mereka meminta potongan timbangan (plasi) yang diterapkan oleh pedagang dikurangi saat menjual hasil panen khususnya bawang merah,” katanya.

Plasi ini berupa potongan berat dari hasil panen yang dijual,dan petani merasa dirugikan karena potongan tersebut terlalu besar, bahkan melebihi ketentuan.

Kedua, peran pemerintah sangat diperlukan dalam transaksi jual beli di pasar bawang merah untuk mencengah praktik curang seperti manipulasi harga atau kecurangan timbangan.

“Kemudian yang ketiga, payung hukum,Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Daerah (Perda), untuk menjaga stabilitas harga yang akurat, agar dapat melindungi petani dari kerugian akibat plasi yang terlalu tinggi,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kab.Probolinggo Reno Handoyo meminta pada dinas DKUPP berkoordinasi dengan Bagian Hukum,Bagian Pemerintahan,Dinas Pertanian untuk segera menyusun draft Perbub dalam waktu satu minggu.

“Paling tidak minggu depan sudah dapat di usulkan kepada Bupati,” ujarnya Rabu (09/07/2025

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kab.Probolinggo Saiful Farid Cahyono Bakti mengatakan,sudah melakukan segala upaya pengendalian dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) pada juni 2022 lalu.

“Karena ada lonjakan SE itu kembali diperbarui pada tahun 2024 lalu,” sebutnya.

Beberapa kali DKUP melakukan sosialisasi kepada pedagang dan petani dengan berdiskusi memberikan masukan supaya transaksi jual beli bawang merah harga di pasar menjadi fokus utama.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Berita Terbaru