3 Warga Laguboti Ditangkap Satresnarkoba Polres Toba

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus 3 Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toba, Sabtu (12/7/2025)

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi  lewat telpon selulernya pada Sabtu (19/7) menyebutkan ketiga tersangka berinisial, PS (36) warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, JH (46) warga Bibir Aek Desa Ompuraja Hutapea Timur Kecamatan Laguboti dan SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup Kecamatan Laguboti.

”Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus 2 orang pelaku PS seorang pengguna sabu dan JH menjadi pengedar Sabu. Mereka ditangkap di warung samping SMA Negeri 1 Silaen Desa Hutanamora Kecamatan Silaen,” katanya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan AKP Bungaran Samosir, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku PS petugas mengamankan berupa 1 (satu) buah plastik bening kecil didalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,12 Gram.

Sedangkan dari pelaku JH barang bukti diamankan berupa 2 (dua) paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 2,61 Gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.

Kemudian dihari yang sama, lanjut AKP Bungaran Samosir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial SDH menjadi kurir dan ditangkap di pinggir Jalan Siraja Deang Toruan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Kabupaten Toba dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat Brutto keseluruhan 5,20 Gram, 1 (satu) buah potongan sedotan berbentuk sendok berwarna putih, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru.

“Kini ketiga pelaku sudah di amankan beserta barang bukti di Mapolres Toba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. “Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya,” ujarnya.

AKP Bungaran Samosir juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang,” tegasnya.

Dengan kasus ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan psikotropika yang merusak generasi muda, pungkasnya.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Satreskrim Polresta Sumenep Hadir Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Bawa Kabur Motor Lansia Bermodus Minta Diantar Beli Makanan, Pelaku di Saronggi Ditangkap Polisi
Lestarikan Budaya Leluhur, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari
Rangkul 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Sumenep Perkuat Kamtibmas
Hak Korban Diperhatikan, Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Barang Bukti
Cegah Gangguan Sejak Dini, Polresta Sumenep Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto oleh Propam Mabes Polri: Bagaimana Rekam Jejak dan Respons Polda Jatim?
Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto oleh Propam Mabes Polri: Bagaimana Rekam Jejak dan Respons Polda Jatim?

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Satreskrim Polresta Sumenep Hadir Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Bawa Kabur Motor Lansia Bermodus Minta Diantar Beli Makanan, Pelaku di Saronggi Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Lestarikan Budaya Leluhur, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Rangkul 15 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat, Kapolresta Sumenep Perkuat Kamtibmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Hak Korban Diperhatikan, Kapolresta Sumenep Serahkan Pinjam Pakai Kendaraan Barang Bukti

Berita Terbaru