SURABAYA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri mengamankan sekaligus memeriksa Pejabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto.
Pemeriksaan perwira menengah tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi, yang penyelidikannya direspon langsung oleh tim Paminal Divpropam Mabes Polri.
Isu mengenai penindakan internal terhadap AKBP Edy Herwiyanto bermula dari unggahan akun media sosial yang menyebutkan adanya pengamanan seorang perwira Polda Jatim oleh Mabes Polri pada awal pekan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab beredarnya kabar tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono, memberikan konfirmasi resmi bahwa anak buahnya memang tengah menjalani proses pemeriksaan di tingkat Mabes Polri.
“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” ujar Dekananto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Rabu (28/10/2026).
Meski membenarkan adanya tindakan penegakan disiplin dan etik internal tersebut, Kapolda Jatim belum membeberkan lebih mendalam rincian materi perkara maupun peranan AKBP Edy dalam konstruksi perkara korupsi yang disangkakan.
|| Rekam Jejak AKBP Edy Herwiyanto di Jajaran Reserse ||
_______________
AKBP Edy Herwiyanto merupakan perwira menengah senior di lingkungan Polda Jawa Timur yang sarat pengalaman di bidang reserse dan kriminal.
Sebelum menduduki posisi strategis sebagai Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim sejak Mei 2026, AKBP Edy pernah memegang sejumlah jabatan kunci, di antaranya:
1. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya — Ia menjabat selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya dimutasi ke Polda Jatim.
2. Wakapolres Tulungagung — Sebelum bertugas di lingkup Reskrim Kota Surabaya, ia pernah mengemban amanah pimpinan operasional wilayah hukum di Polres Tulungagung.
Jabatan Kabag Wassidik yang diemban Edy bertugas mengawasi jalannya proses penyidikan perkara di lingkup PPA dan PPO di seluruh wilayah Jawa Timur. Hal ini menjadikan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri menarik perhatian publik.
||| Menunggu Klarifikasi Hasil Pemeriksaan |||
_______________
Kapolda Jatim menegaskan bahwa informasi terperinci mengenai substansi dan status penanganan kasus ini baru akan dibuka transparan setelah seluruh proses penanganan di Propam Mabes Polri rampung.
“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami update,” tegas Dekananto.
Hingga saat ini, pihak Mabes Polri maupun Polda Jatim belum merilis keterangan resmi terkait status hukum AKBP Edy Herwiyanto. Publik dan media massa terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan proses penegakan hukum di internal kepolisian berjalan akuntabel dan transparan.







