Situbondo, Detikzone.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat bertajuk “Jaga Desa, Jaga Indonesia”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi Jaga Desa pada Kamis (31/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Situbondo ini dihadiri oleh ratusan kepala desa dan operator desa dari seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Situbondo, yang menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif dari kejaksaan untuk mendorong desa-desa agar lebih tertib dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan potensi penyimpangan dana desa dapat diminimalisir sejak dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui aplikasi ini, kami ingin membantu perangkat desa agar lebih paham dan disiplin dalam mengelola keuangan serta administrasi desa secara akuntabel dan transparan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membina,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan para stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, dalam mendukung pembangunan desa yang bersih dan bebas korupsi.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk sesi tanya jawab dan simulasi penggunaan aplikasi.
Diharapkan, dengan adanya program ini, desa-desa di Situbondo dapat menjadi model pengelolaan pemerintahan desa yang profesional dan terpercaya.
Penulis : Anton







