Kapolda Sulsel Buka Suara Soal Dua Laporan Terhadap Kanit Reskrim Panakukang

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ramainya sorotan publik terkait dua laporan resmi ke Propam Polda Sulawesi Selatan yang menyeret nama Iptu Rijal, Kanit Reskrim Polsek Panakukang, akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto.

“Saya konfirmasi dulu ya perkembangan penanganannya di Propam. Perlu saya sampaikan bahwa Propam akan bertindak secara profesional. Kalau memang terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik, Sabtu (16/8/2025).

Dua Laporan Masuk Propam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: SPSP2/172/VIII/2025/Subbagyanduan, dengan pelapor Murdani, S.Kom.. Dalam laporan itu, Iptu Rijal diduga melakukan pengambilan paksa satu unit kendaraan yang merupakan objek jaminan fidusia milik JACCS MPM Finance. Tak hanya mengambil, kendaraan tersebut bahkan dipasangi garis polisi (police line), langkah yang memunculkan tanda tanya besar soal legalitas tindakan aparat tersebut.

Sementara laporan kedua teregister dengan Nomor: SPSP2/173/VIII/2025/Subbagyanduan, yang diajukan oleh Zaldi Soetrisno. Dalam aduannya, Zaldi menuding Iptu Rijal melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya tanpa menunjukkan surat perintah resmi sebagaimana diatur dalam prosedur hukum.

Sorotan Publik

Dengan masuknya dua laporan ini, nama Iptu Rijal kini tengah jadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Polsek Panakukang.

Polda Sulsel memastikan Propam akan bekerja sesuai koridor hukum dan tidak akan pandang bulu dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam. Semua akan diproses secara transparan,” tutup Kombes Didik.

Penulis : EN

Editor : BG

Berita Terkait

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep
Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan
Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terbaru