Kapolda Sulsel Buka Suara Soal Dua Laporan Terhadap Kanit Reskrim Panakukang

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ramainya sorotan publik terkait dua laporan resmi ke Propam Polda Sulawesi Selatan yang menyeret nama Iptu Rijal, Kanit Reskrim Polsek Panakukang, akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto.

“Saya konfirmasi dulu ya perkembangan penanganannya di Propam. Perlu saya sampaikan bahwa Propam akan bertindak secara profesional. Kalau memang terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik, Sabtu (16/8/2025).

Dua Laporan Masuk Propam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: SPSP2/172/VIII/2025/Subbagyanduan, dengan pelapor Murdani, S.Kom.. Dalam laporan itu, Iptu Rijal diduga melakukan pengambilan paksa satu unit kendaraan yang merupakan objek jaminan fidusia milik JACCS MPM Finance. Tak hanya mengambil, kendaraan tersebut bahkan dipasangi garis polisi (police line), langkah yang memunculkan tanda tanya besar soal legalitas tindakan aparat tersebut.

Sementara laporan kedua teregister dengan Nomor: SPSP2/173/VIII/2025/Subbagyanduan, yang diajukan oleh Zaldi Soetrisno. Dalam aduannya, Zaldi menuding Iptu Rijal melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya tanpa menunjukkan surat perintah resmi sebagaimana diatur dalam prosedur hukum.

Sorotan Publik

Dengan masuknya dua laporan ini, nama Iptu Rijal kini tengah jadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Polsek Panakukang.

Polda Sulsel memastikan Propam akan bekerja sesuai koridor hukum dan tidak akan pandang bulu dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam. Semua akan diproses secara transparan,” tutup Kombes Didik.

Penulis : EN

Editor : BG

Berita Terkait

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!
Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan
Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45 WIB

Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:46 WIB

MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Perjalanan Konflik KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:38 WIB