Kapolda Sulsel Buka Suara Soal Dua Laporan Terhadap Kanit Reskrim Panakukang

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Ramainya sorotan publik terkait dua laporan resmi ke Propam Polda Sulawesi Selatan yang menyeret nama Iptu Rijal, Kanit Reskrim Polsek Panakukang, akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto.

“Saya konfirmasi dulu ya perkembangan penanganannya di Propam. Perlu saya sampaikan bahwa Propam akan bertindak secara profesional. Kalau memang terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kombes Didik, Sabtu (16/8/2025).

Dua Laporan Masuk Propam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: SPSP2/172/VIII/2025/Subbagyanduan, dengan pelapor Murdani, S.Kom.. Dalam laporan itu, Iptu Rijal diduga melakukan pengambilan paksa satu unit kendaraan yang merupakan objek jaminan fidusia milik JACCS MPM Finance. Tak hanya mengambil, kendaraan tersebut bahkan dipasangi garis polisi (police line), langkah yang memunculkan tanda tanya besar soal legalitas tindakan aparat tersebut.

Sementara laporan kedua teregister dengan Nomor: SPSP2/173/VIII/2025/Subbagyanduan, yang diajukan oleh Zaldi Soetrisno. Dalam aduannya, Zaldi menuding Iptu Rijal melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya tanpa menunjukkan surat perintah resmi sebagaimana diatur dalam prosedur hukum.

Sorotan Publik

Dengan masuknya dua laporan ini, nama Iptu Rijal kini tengah jadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Polsek Panakukang.

Polda Sulsel memastikan Propam akan bekerja sesuai koridor hukum dan tidak akan pandang bulu dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam. Semua akan diproses secara transparan,” tutup Kombes Didik.

Penulis : EN

Editor : BG

Berita Terkait

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD
Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Berita Terbaru

NASIONAL

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB