Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Detikzone.id – Di tengah gencarnya perburuan mafia pita cukai di Jawa Timur, publik dikejutkan dengan mencuatnya sosok pengusaha muda asal Pakisaji, Kabupaten Malang, berinisial KRS. Ia diduga menjadi aktor di balik peredaran rokok ilegal berbagai merek seperti Berlin, Volcom, dan  R&D Bold.

Meski usianya terbilang muda, KRS disebut-sebut bukan pemain sembarangan. Ia diduga lihai membaca celah dan memainkan peran sebagai “pemain besar” dalam bisnis rokok yang tak sepenuhnya tersentuh aturan. Di lapangan, namanya bahkan dikaitkan dengan jaringan produksi rokok ilegal yang terus beroperasi tanpa hambatan berarti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah pabrik rokok di wilayah Pakisaji masih aktif berproduksi meski diterpa isu pelanggaran cukai. Pabrik tersebut diduga merupakan usaha warisan keluarga lama yang kini berada di bawah kendali KRS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat berinisial S mengungkapkan kegelisahan yang sudah lama dirasakan masyarakat.

“Kalau soal uang, dia kuat. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa seperti tidak ada tindakan? Seolah kebal hukum,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait. Menurutnya, sejumlah aktivis sudah berulang kali menyuarakan persoalan ini, namun tidak pernah mendapat respons yang jelas.

“Aparat dan Bea Cukai seperti tutup mata,” tambahnya.

Situasi ini memicu kritik tajam terhadap otoritas pengawas, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai lamban bahkan terkesan diam menghadapi dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau ini benar dan dibiarkan, Malang bisa jadi surga rokok bodong,” lanjut S.

Di sisi lain, dampak dari maraknya rokok ilegal mulai dirasakan industri resmi. Sejumlah pabrik rokok legal di Malang dikabarkan melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan penjualan.

Persaingan yang tidak sehat menjadi tekanan utama. Rokok ilegal yang beredar dengan harga jauh lebih murah membuat produk legal sulit bersaing di pasar.

“Yang resmi justru kalah. Harga tidak bisa bersaing, akhirnya banyak yang tumbang,” ungkap warga lainnya.

Kondisi ini dinilai bukan hanya mengancam keberlangsungan industri legal, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai.

Aktivis peduli cukai Jawa Timur, Ahmadi, menegaskan aparat penegak hukum harus berani mengambil langkah tegas.

“Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan modal. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar lembaga antirasuah turut turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran serius.

“Di tengah komitmen penegakan hukum nasional, semua pihak harus menunjukkan keberanian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya.

Ahmadi berharap ada transparansi dan tindakan nyata agar polemik ini tidak terus berlarut.

Sementara itu, KRS yang disebut-sebut sebagai sosok kunci dalam pusaran dugaan bisnis rokok ilegal ini belum dapat dikonfirmasi. Pihak Bea Cukai Malang juga belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar riak yang lalu hilang tanpa jejak. Yang dinanti bukan hanya klarifikasi, tetapi keberanian nyata dari para penegak hukum untuk membuktikan bahwa aturan tidak bisa dinegosiasikan. Jika hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, maka kebenaran akan menemukan jalannya. Namun jika sebaliknya, maka yang tersisa hanyalah bayang-bayang ketidakadilan yang perlahan mengikis kepercayaan.

Penulis : SLh

Berita Terkait

Korwil V Bawean Gelar Lomba Mewarnai Damar Kurung dalam Rangka Hardiknas 2026
Nasi Grombyang Kuliner Khas Pemalang Tak Lekang Ditelan Jaman
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman Emban Tugas Strategis di Istana, Laskar Prabowo 08 Beri Dukungan Total
Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman Emban Amanah Strategis sebagai KSP, PBH Laskar Prabowo 08 Sampaikan Selamat
Tiga Terdakwa Insentif PPJ Lombok Tengah Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana
Lapas Kendal Gelar Tasyakuran Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Kakek Yuyun Pengamen Dari Pemalang Selalu Berpenampilan Necis Bak Pegawai Kantoran

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:27 WIB

Korwil V Bawean Gelar Lomba Mewarnai Damar Kurung dalam Rangka Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 17:25 WIB

Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman Emban Tugas Strategis di Istana, Laskar Prabowo 08 Beri Dukungan Total

Selasa, 28 April 2026 - 17:19 WIB

Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman Emban Amanah Strategis sebagai KSP, PBH Laskar Prabowo 08 Sampaikan Selamat

Berita Terbaru