CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Ayunda Permata Sejahtera menegaskan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu dalam kegiatan usaha

CV Ayunda Permata Sejahtera menegaskan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu dalam kegiatan usaha

PAMEKASAN, Selasa, 28/4/2026– Di tengah barbarnya berbagai isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir dan belum terverifikasi, terkait dugaan permainan pita cukai yang disebut-sebut menyeret sejumlah pengusaha serta dikaitkan dengan berbagai spekulasi hukum, termasuk isu pemanggilan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, kembali muncul dinamika informasi yang menambah kompleksitas situasi di lapangan.

Derasnya arus informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber membuat ruang publik dipenuhi berbagai spekulasi. Kondisi ini turut menimbulkan beragam persepsi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga batas antara fakta dan dugaan kian kabur.  Di tengah situasi tersebut, nama CV Ayunda Permata Sejahtera kembali disebut dalam pemberitaan yang mengarah pada dugaan penggunaan pita cukai KW.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan menegaskan bantahan keras dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan yang diketahui mempekerjakan sekitar 600 karyawan ini menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha.

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu maupun KW dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak pernah menggunakan pita cukai KW ataupun palsu. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan kami,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya justru berada dalam posisi sebagai korban dari dugaan pemalsuan yang diduga mencatut nama produk CV Ayunda di pasaran.

“Justru kami yang dirugikan. Ada oknum yang diduga memalsukan pita cukai dengan mengatasnamakan AYUNDA, dan itu sudah beredar di lapangan,” ujarnya.

H. Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi awal dari tim eksternal perusahaan terkait dugaan peredaran pita cukai yang menyerupai produk mereka, bahkan diduga telah menjangkau hingga tingkat penjualan eceran.

“Kami sudah menerima informasi dan bukti awal bahwa pita cukai AYUNDA diduga dipalsukan, bahkan sampai diperjualbelikan secara ecer. Ini tentu tidak bisa kami diamkan,” jelasnya.

H. Bambang menyebut, CV Ayunda Permata Sejahtera tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum apabila dugaan tersebut terbukti merugikan perusahaan serta mencoreng nama baik.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Ini sudah menyangkut nama baik dan keberlangsungan perusahaan,” tegasnya.

Dalam perkembangan terbaru, H. Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. CV Ayunda Permata Sejahtera disebut telah menjalin komunikasi dengan Polres Pamekasan serta Bea Cukai Madura untuk menelusuri dugaan adanya oknum yang memperjualbelikan pita cukai palsu dengan mencatut nama perusahaan.

Publik diharapkan dapat lebih bijak, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus isu yang berkembang, kemampuan memilah antara fakta dan spekulasi menjadi penting agar masyarakat tidak ikut memperluas kegaduhan yang belum memiliki dasar kebenaran yang jelas, serta tetap menjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB