CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Ayunda Permata Sejahtera menegaskan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu dalam kegiatan usaha

CV Ayunda Permata Sejahtera menegaskan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu dalam kegiatan usaha

PAMEKASAN, Selasa, 28/4/2026– Di tengah menguatnya berbagai isu yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir dan belum terverifikasi, terkait dugaan permainan pita cukai yang disebut-sebut menyeret sejumlah pengusaha serta dikaitkan dengan berbagai spekulasi hukum, termasuk isu pemanggilan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, kembali muncul dinamika informasi yang menambah kompleksitas situasi di lapangan.

Derasnya arus informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber membuat ruang publik dipenuhi berbagai spekulasi. Kondisi ini turut menimbulkan beragam persepsi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga batas antara fakta dan dugaan kian kabur.  Di tengah situasi tersebut, nama CV Ayunda Permata Sejahtera kembali disebut dalam pemberitaan yang mengarah pada dugaan penggunaan pita cukai KW.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan menegaskan bantahan keras dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan yang diketahui mempekerjakan sekitar 600 karyawan ini menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha.

Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan pita cukai palsu maupun KW dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak pernah menggunakan pita cukai KW ataupun palsu. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan kami,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya justru berada dalam posisi sebagai korban dari dugaan pemalsuan yang diduga mencatut nama produk CV Ayunda di pasaran.

“Justru kami yang dirugikan. Ada oknum yang diduga memalsukan pita cukai dengan mengatasnamakan AYUNDA, dan itu sudah beredar di lapangan,” ujarnya.

H. Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi awal dari tim eksternal perusahaan terkait dugaan peredaran pita cukai yang menyerupai produk mereka, bahkan diduga telah menjangkau hingga tingkat penjualan eceran.

“Kami sudah menerima informasi dan bukti awal bahwa pita cukai AYUNDA diduga dipalsukan, bahkan sampai diperjualbelikan secara ecer. Ini tentu tidak bisa kami diamkan,” jelasnya.

H. Bambang menyebut, CV Ayunda Permata Sejahtera tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum apabila dugaan tersebut terbukti merugikan perusahaan serta mencoreng nama baik.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Ini sudah menyangkut nama baik dan keberlangsungan perusahaan,” tegasnya.

Dalam perkembangan terbaru, H. Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. CV Ayunda Permata Sejahtera disebut telah menjalin komunikasi dengan Polres Pamekasan serta Bea Cukai Madura untuk menelusuri dugaan adanya oknum yang memperjualbelikan pita cukai palsu dengan mencatut nama perusahaan.

Publik diharapkan dapat lebih bijak, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus isu yang berkembang, kemampuan memilah antara fakta dan spekulasi menjadi penting agar masyarakat tidak ikut memperluas kegaduhan yang belum memiliki dasar kebenaran yang jelas, serta tetap menjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka
Mobilitas Tinggi, Sekwan Sebut Anggaran Rp123 Juta Pemeliharaan Mobil Dinas DPRD Kota Probolinggo Disedot Biaya BBM
SP2HP ke-8 Terbit, Kuasa Hukum Nilai Kasus Dana Rumpon Nelayan di Polda Jatim Jalan di Tempat
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Asusila Viral di Tambelangan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Anggaran Hari Jadi Kabupaten Probolinggo Tuai Sorotan, Dikdaya Anggarkan Rp100 Juta, Sewa Stan Pedagang Mencekik
Sidang Sengketa Tanah Sumenep Memasuki Fase Krusial, Penggugat Soroti Keterangan Saksi yang Dinilai Tak Sesuai Fakta

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:21 WIB

CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana

Minggu, 26 April 2026 - 15:05 WIB

PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

Minggu, 26 April 2026 - 13:04 WIB

Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 17:34 WIB

Mobilitas Tinggi, Sekwan Sebut Anggaran Rp123 Juta Pemeliharaan Mobil Dinas DPRD Kota Probolinggo Disedot Biaya BBM

Berita Terbaru