SURABAYA – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, kini muncul isu baru yang tak kalah menghebohkan. Dugaan praktik jual beli titik dapur MBG dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah mulai ramai diperbincangkan.
Informasi tersebut mencuat setelah Asosiasi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengaku menerima berbagai laporan dan keterangan dari sejumlah pihak yang mengaku mengetahui proses penentuan titik dapur MBG di beberapa daerah. Bahkan, terdapat pengakuan mengenai adanya penawaran untuk memperoleh titik dapur dengan nilai yang disebut mencapai Rp300 juta.
Yang membuat isu ini semakin menyita perhatian publik adalah munculnya nama seorang anggota DPR RI asal Madura berinisial SA dalam berbagai informasi yang beredar. Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti hukum maupun pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan pihak tersebut dalam dugaan praktik yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur, Mahmudi, menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima organisasinya masih berada dalam tahap dugaan dan verifikasi. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber. Namun semuanya masih berupa dugaan yang harus diuji melalui proses hukum yang benar. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman,” ujar Mahmudi, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, setiap informasi yang berpotensi mengarah pada penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional harus ditelusuri secara serius dan transparan. Terlebih, Program MBG merupakan program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
APMP Jawa Timur mengaku telah menghimpun sejumlah bahan keterangan dan informasi awal yang dinilai perlu ditindaklanjuti. Organisasi tersebut bahkan tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mahmudi menegaskan, apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penegak hukum harus berani mengusutnya hingga tuntas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila seluruh dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang terang dan terbuka agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan.
“Program yang ditujukan untuk kepentingan rakyat harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap dugaan yang berkembang perlu diuji berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengurai berbagai informasi yang berkembang, sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara.
Penulis : Red








