Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Identitas terduga pelaku yang semula hanya mengaku sebagai anggota TNI akhirnya terungkap. Terlapor diketahui merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Laut berpangkat Prada berinisial MR (21) yang berdinas di Surabaya.

Kepastian tersebut diperoleh setelah MR dipertemukan dengan korban berinisial BN (19) di Kantor Subdenpom V/3-5 Situbondo pada Minggu (31/5/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk membahas tindak lanjut dugaan penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, aparat penegak hukum militer sempat menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan meminta kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peltu Erwan Susianto selaku Gakkum Subdenpom V/3-5 Situbondo menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menangani perkara tersebut karena terlapor merupakan anggota aktif TNI AL.

“Karena yang bersangkutan anggota TNI AL aktif, kami menyarankan keluarga korban melaporkan perkara ini ke POMAL terdekat, baik di Banyuwangi maupun Surabaya,” ujarnya.

Ayah korban, Hafid Junaid, mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putranya. Menurutnya, kondisi psikologis korban hingga kini masih terguncang akibat insiden tersebut.

“Anak saya sekarang mengalami trauma. Dia ketakutan ketika diajak berbicara mengenai kejadian itu. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” ungkap Hafid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Dawuhan, Situbondo.

Terduga pelaku disebut datang seorang diri dan masuk melalui garasi menuju ruang keluarga. Setelah berada di dalam rumah, ia diduga menutup serta mengunci pintu sebelum terjadi percekcokan dengan korban.

Perselisihan disebut dipicu dugaan persoalan hubungan asmara. Terlapor menuduh korban telah merebut kekasihnya. Adu mulut yang terjadi kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan.

Korban mengaku mengalami tendangan dan sabetan menggunakan selang yang diduga telah dibawa sebelumnya oleh terlapor. Peristiwa tersebut disebut disaksikan oleh dua rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Salah seorang saksi bahkan dikabarkan sempat merekam sebagian kejadian secara diam-diam dari lantai dua rumah korban.

Karena status terlapor sebagai anggota aktif TNI AL, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Keluarga korban menyatakan akan melanjutkan laporan ke POMAL Surabaya agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut terkait dugaan penganiayaan tersebut. Terlapor masih berstatus sebagai terlapor dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat yang menantikan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.

Kata Kunci: Situbondo, Prada TNI AL, dugaan penganiayaan, remaja dianiaya, POMAL Surabaya, korban trauma, Dawuhan Situbondo, hukum militer, TNI AL, Jawa Timur.

Penulis : Anton

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru