BANGKALAN, Detikzone.id – Di atas kertas, arena sabung ayam di Dusun Tek-Tek, Desa Batukorogen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, disebut sudah tidak ditemukan aktivitas. Namun di lapangan, cerita yang beredar justru berbeda. Perbedaan itulah yang kini memantik sorotan dan menimbulkan tanda tanya besar: mengapa laporan resmi dan kondisi yang diklaim terjadi di lapangan bisa berbeda?
Informasi yang dihimpun Detikzone.id menyebutkan, laporan dari jajaran Polsek Kokop kepada Polres Bangkalan menyatakan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat dilakukan pengecekan. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar informasi yang diterima Polres Bangkalan.
Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan pihaknya telah memperoleh laporan bahwa lokasi telah dicek dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dicek ke lokasi, tidak ada giat sabung ayam,” ujarnya.
Ketika Detikzone.id memperlihatkan dokumentasi yang diklaim memperlihatkan kendaraan dan aktivitas di lokasi yang diduga arena sabung ayam, Agung kembali menjelaskan bahwa informasi yang disampaikannya berasal dari laporan Kapolsek Kokop.
“Informasi yang kami terima dari Kapolsek Kokop sepi, tidak ada sabung ayam,” katanya, Jumat (10/7/2026).
Namun, hasil pemantauan Detikzone.id pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menunjukkan kondisi yang berbeda. Di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tampak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk kawasan. Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi juga terlihat cukup ramai. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan di lokasi tersebut masih berlangsung.
Perbedaan informasi ini memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Apakah pengecekan dilakukan pada waktu yang berbeda sehingga tidak menemukan aktivitas, ataukah memang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kondisi sebenarnya? Klarifikasi yang transparan penting agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.
Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto, telah dimintai konfirmasi terkait dugaan adanya perbedaan antara laporan yang disampaikan kepada Polres Bangkalan dengan hasil pemantauan di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sorotan publik bukan hanya tertuju pada dugaan masih beroperasinya arena sabung ayam, tetapi juga pada pentingnya akurasi pelaporan dalam setiap penanganan dugaan pelanggaran hukum. Sebab, laporan yang akurat menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan dan menentukan langkah penegakan hukum.
Polres Bangkalan diharapkan dapat melakukan verifikasi langsung secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang. Jika hasil pengecekan nantinya menunjukkan tidak ada aktivitas perjudian, hal tersebut akan menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, masyarakat juga berharap penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk keberimbangan, Detikzone.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Kapolsek Kokop Iptu Sarminto, Humas Polres Bangkalan, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
.
Penulis : Nam







