Kota Sumenep Disulap Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Pasang Rambu di Titik Vital

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Jalanan Kota Sumenep kini tidak lagi sebebas dulu. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) resmi memulai langkah besar: menata kawasan kota dengan rambu-rambu lalu lintas baru, sebagai penegasan program Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Peninjauan titik pemasangan rambu dilakukan Selasa (19/8/2025) di dua ruas jalan vital yang menjadi pusat denyut aktivitas masyarakat, yakni Jalan Raung dan Jalan Urip Sumoharjo. Di lokasi itu, papan peringatan, rambu larangan, hingga penanda kawasan KTL siap berdiri tegak sebagai “pengawal” budaya disiplin di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, SH, menegaskan bahwa keberadaan rambu-rambu ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rambu-rambu yang kami pasang bukan hiasan kota. Setiap papan bertuliskan aturan adalah pesan tegas: jangan main-main dengan keselamatan. Jalan Raung, misalnya, akan dipasangi papan Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas. Ada juga rambu wajib helm SNI, sabuk pengaman, hingga aturan parkir di kawasan Stadion,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Satlantas juga menyasar titik rawan pelanggaran. Larangan berhenti sebelum jembatan depan Polres, larangan berhenti di Simpang Lima, dan larangan parkir di depan Kantor Satpol PP, menjadi aturan keras yang harus dipatuhi. Bahkan, demi keselamatan anak-anak sekolah, rambu penyeberangan dipasang di depan SDN Pangarangan 3.

Menurut AKP Ninit, program KTL adalah upaya sistematis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Papan petunjuk KTL di Simpang Lima Kampung Arab pun akan menjadi simbol disiplin baru bagi warga Sumenep.

“KTL bukan soal mempercantik kota. Ini gerakan moral, gerakan keselamatan. Rambu-rambu ini akan jadi saksi: apakah masyarakat Sumenep benar-benar siap disiplin, atau masih mengabaikan keselamatan diri sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah seluruh rambu terpasang, penindakan hukum akan berjalan lebih tegas. Tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk melanggar.

“Rambu sudah berdiri, aturan sudah jelas. Kami mengajak masyarakat untuk patuh, karena tertib lalu lintas bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kalau tetap melanggar, siap-siap berhadapan dengan penegakan hukum,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep
Mabes TNI Sisir 4 Lokasi KDKMP di Sumenep, Begini Hasil Pemeriksaannya
Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi
Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep
Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk
Curi Dua Ekor Ayam di Bluto Sumenep, Tiga Anak Diamankan Polisi
Kodim Sumenep Bidik 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegas: Jangan Ada Calo!

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Mabes TNI Sisir 4 Lokasi KDKMP di Sumenep, Begini Hasil Pemeriksaannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB