SUMENEP – Jalanan Kota Sumenep kini tidak lagi sebebas dulu. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) resmi memulai langkah besar: menata kawasan kota dengan rambu-rambu lalu lintas baru, sebagai penegasan program Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Peninjauan titik pemasangan rambu dilakukan Selasa (19/8/2025) di dua ruas jalan vital yang menjadi pusat denyut aktivitas masyarakat, yakni Jalan Raung dan Jalan Urip Sumoharjo. Di lokasi itu, papan peringatan, rambu larangan, hingga penanda kawasan KTL siap berdiri tegak sebagai “pengawal” budaya disiplin di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, SH, menegaskan bahwa keberadaan rambu-rambu ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rambu-rambu yang kami pasang bukan hiasan kota. Setiap papan bertuliskan aturan adalah pesan tegas: jangan main-main dengan keselamatan. Jalan Raung, misalnya, akan dipasangi papan Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas. Ada juga rambu wajib helm SNI, sabuk pengaman, hingga aturan parkir di kawasan Stadion,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Satlantas juga menyasar titik rawan pelanggaran. Larangan berhenti sebelum jembatan depan Polres, larangan berhenti di Simpang Lima, dan larangan parkir di depan Kantor Satpol PP, menjadi aturan keras yang harus dipatuhi. Bahkan, demi keselamatan anak-anak sekolah, rambu penyeberangan dipasang di depan SDN Pangarangan 3.
Menurut AKP Ninit, program KTL adalah upaya sistematis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Papan petunjuk KTL di Simpang Lima Kampung Arab pun akan menjadi simbol disiplin baru bagi warga Sumenep.
“KTL bukan soal mempercantik kota. Ini gerakan moral, gerakan keselamatan. Rambu-rambu ini akan jadi saksi: apakah masyarakat Sumenep benar-benar siap disiplin, atau masih mengabaikan keselamatan diri sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh rambu terpasang, penindakan hukum akan berjalan lebih tegas. Tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk melanggar.
“Rambu sudah berdiri, aturan sudah jelas. Kami mengajak masyarakat untuk patuh, karena tertib lalu lintas bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kalau tetap melanggar, siap-siap berhadapan dengan penegakan hukum,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi







