Sindikat Penipuan Jual Beli Gudang di Semarang Terbongkar, Korban Rugi Rp 2 Miliar

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penipuan bermodus jual beli gudang yang dijalankan sindikat lintas kota.

Aksi kejahatan ini berlangsung di sebuah hotel berbintang di Kota Semarang dan menelan kerugian hingga Rp2 miliar dari seorang korban.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025), Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio memaparkan bahwa tiga tersangka telah diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Sementara dua orang lain, yakni Steven dan Lenny, masih buron dan diduga sering berpindah tempat untuk menghindari aparat.

“Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli gudang milik korban. Mereka menjanjikan akan membantu menjual kembali gudang tersebut kepada pihak lain dengan keuntungan besar. Korban yang tergiur kemudian diajak bertemu di sebuah hotel di Semarang,” ujar Kombes Dwi.

Dalam pertemuan itu, korban kembali ditipu dengan rangkaian rekayasa transaksi. Akibat bujuk rayu dan skenario para pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp1,2 miliar pada penyerahan pertama dan Rp800 juta pada penyerahan kedua, sehingga total mencapai Rp2 miliar.

Menurut Dwi, sindikat ini sudah sering beraksi di Jakarta. Namun, di Semarang mereka mengaku baru pertama kali mencoba, dan langsung berhasil diungkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolda Jateng dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polda Jateng juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk memburu dua tersangka lain yang masih kabur.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan pihaknya terus mengejar para DPO tersebut. Ia juga mengingatkan agar keduanya segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan jumlah uang besar. Jangan mudah tergiur janji keuntungan tanpa bukti yang jelas. Bila menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke polisi,” tegas Artanto.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Bakti TNI AD untuk Rakyat Madura, Ratusan Pendonor Bersatu Tebar Aksi Kemanusiaan di Sumenep
Karya Bakti TNI AD Menyentuh Warga Manding Sumenep, Pengeboran Sumur Jadi Solusi Krisis Air Bersih
Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Wujud Nyata Bhakti TNI Perkuat Akses dan Ekonomi Warga
Pengedar Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Sumenep Diciduk, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
PIRAMIDA Kapolresta Tuban Satukan Sinergi dan Empati, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kasih
Kapolresta Tuban Bangun Jembatan Kepercayaan dengan Media, PIRAMIDA Jadi Simbol Sinergi dan Kepedulian Sosial
Kapolresta Sumenep Dengar Aspirasi Jurnalis dan Aktivis, Transparansi Jadi Komitmen Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat Madura, Ratusan Pendonor Bersatu Tebar Aksi Kemanusiaan di Sumenep

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:47 WIB

Karya Bakti TNI AD Menyentuh Warga Manding Sumenep, Pengeboran Sumur Jadi Solusi Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Wujud Nyata Bhakti TNI Perkuat Akses dan Ekonomi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:04 WIB

Pengedar Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Sumenep Diciduk, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru