Surat Terbuka GPN Kediri: Dugaan Pungli PTSL Desa Manggis Capai 585 Juta

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, semakin memanas.

Organisasi Kemasyarakatan Pemuda – Gerakan Pemuda Nusantara (OKP – GPN) Kediri mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Timur, Bupati Kediri, hingga aparat penegak hukum.

Dalam surat terbuka bertanggal 24 Agustus 2025 itu, Ketua GPN Kediri, Basuki, menegaskan adanya dugaan penyimpangan serius terkait biaya PTSL yang dibebankan kepada warga. Panitia PTSL Desa Manggis diketahui menarik biaya Rp 600.000 per bidang, padahal sesuai SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 tarif resmi hanya Rp 150.000 per bidang untuk wilayah Jawa–Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan yang diklaim melalui musyawarah desa tidak bisa menggugurkan aturan resmi. Itu bentuk manipulasi karena masyarakat tidak diberitahu dasar hukum dan tarif resmi PTSL. Kesepakatan semacam ini jelas cacat hukum,” tegas Basuki dalam surat terbukanya.

Ketua GPN Kediri juga menyoroti dugaan kerugian masyarakat yang sangat besar. Dari sekitar 1.300 bidang tanah, pungutan mencapai Rp 780 juta. Padahal biaya resmi hanya Rp 195 juta. Dengan demikian, terdapat dugaan penyelewengan mencapai Rp 585 juta yang diduga memperkaya pihak tertentu.

Melalui surat terbuka itu, GPN Kediri mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera mengambil langkah hukum tegas dan transparan. Organisasi Kepemudaan ini menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik panitia maupun oknum pemerintah desa, sekaligus mengembalikan hak masyarakat bila terbukti ada pungli.

“PTSL adalah program nasional untuk memberikan kepastian hukum agraria kepada rakyat secara murah, cepat, dan adil. Jika dicederai pungli, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa akan runtuh. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Basuki menutup surat terbuka.

Kepada jurnalis media Detikzone, kata dia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri masih melakukan proses penanganan berdasarkan laporan masyarakat.

Publik menanti langkah tegas aparat hukum terhadap dugaan pungli yang mencoreng program nasional tersebut.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Tekan Stunting Lewat Dana Desa 2027, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas  
Kuasa Hukum Tersangka Laka Lantas di Pejagoan: Mari Bersama Mengawal Proses Hukum Secara Objektif
BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 
Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia
Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet
Advokat dan Wartawan: Sama Setara, Sama Wajib Dihormati
PRABOWO SUBIANTO UNTUK INDONESIA RAYA
Warga Binaan Lapas Kendal Bangun Akses Jalan di Desa Wonosari Bersama TNI ​

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:56 WIB

Tekan Stunting Lewat Dana Desa 2027, Pemdes Natakoli Matangkan Program Prioritas  

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Laka Lantas di Pejagoan: Mari Bersama Mengawal Proses Hukum Secara Objektif

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

BAZNAS Sangkapura Gresik Gelar Seminar Percepatan Pembagian Harta Waris, Dorong Tertib Administrasi dan Cegah Konflik Keluarga 

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Judi Online: Ancaman Serius bagi Masa Depan Generasi Muda Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tegas! Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang Bersih Total Dari Outlet

Berita Terbaru