PC PMII Kediri Keluarkan Pernyataan Sikap: Desak Hentikan Represifitas Aparat dan Bebaskan Aktivis SA

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kediri resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Nomor: 037.PC-XLIV-04.02.004.A-1.09.2025 pada Rabu (10/9/2025).

Sikap ini diambil sebagai respons atas situasi kebangsaan yang dinilai tidak kondusif, maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah, serta tindakan represif aparat terhadap aktivis.

Dalam pernyataan tersebut, PC PMII Kediri menegaskan sejumlah tuntutan kepada DPR RI, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Poin utama yang disuarakan adalah desakan untuk membebaskan Saiful Amin beserta aktivis lain yang telah menyuarakan aspirasi rakyat di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PC PMII Kediri juga menuntut agar proses penegakan hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Mereka mengecam kriminalisasi terhadap aktivis, serta meminta aparat untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif di lapangan.

Pernyataan sikap itu juga menyoroti kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada aksi sejak 25–31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia. PC PMII Kediri menegaskan agar aparat segera mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk menindak tegas oknum aparat yang diduga menyebabkan kematian maupun kerugian pada massa aksi.

Adapun tujuh butir tuntutan yang disampaikan PC PMII Kediri, yaitu:

1. Membebaskan Saiful Amin dan seluruh aktivis yang ditangkap saat menyuarakan aspirasi.

2. Menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

3. Menjalankan proses hukum dengan profesional dan transparan.

4. Menghentikan represifitas aparat dan kriminalisasi aktivis di seluruh Indonesia.

5. Memenuhi tuntutan masyarakat yang disuarakan secara nasional, yakni 17+8.

6. Mengusut tuntas kerusuhan dan penjarahan pada aksi 25–31 Agustus.

7. Menindak tegas aparat yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian massa aksi.

Ketua Umum PC PMII Kediri, Irgi Ahmad Vahrezi bersama Sekretaris Umum, Ainun Najhah, menandatangani langsung pernyataan sikap ini yang juga dibubuhi stempel resmi organisasi.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga bangsa Indonesia senantiasa berada di bawah lindungan Allah SWT,” kutipan penutup pernyataan sikap PC PMII Kediri.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026
Semangat Kartini Warnai Hari Kedua TKA di SDN Panaongan III Sumenep, Siswa Tampil Anggun dan Penuh Makna
Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta
Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras
Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang
KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid
DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader
Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026

Senin, 20 April 2026 - 20:43 WIB

Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 20:42 WIB

Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid

Berita Terbaru