Bedeng Bekas Proyek di Pemalang Dipakai Untuk Esek- esek, Bertarif 40 Ribu Sekali Main

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bukan hanya harga makanan dan minuman yang terkenal murah di kabupaten Pemalang, tempat untuk bercintapun di wilayah kota pesisir utara pantai jawa inipun ada yang super murah, cuman 40 ribu untuk tarif sekali bercinta.

Adanya tempat yang sudah lama menjadi ajang Esek – esek di jalan Slamet Riyadi, sekitar komplek pasar buah Pemalang, ditambah dengan laporan dari Masyarakat, terkait penyalah gunaan bedeng bekas proyek, yang digunakan buat tempat Mesum, Satpol PP Pemalang berhasil menjaring beberapa orang penjaja cinta di lokasi tersebut.

Kholiq salah satu petugas satpol PP yang ikut dalam razia tersebut menuturkan, jika razia penyakit Masyarakat ini dilakukan karena adanya laporan dari Masyarakat,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tindak lanjuti laporan dari Masyarakat, adanya tempat bekas bedeng proyek yang dijadikan buat tempat Mesum, dan kita berhasil mengamankan beberapa PSK yang mangkal disitu,” Jelasnya, Selasa ( 23/9 ).

Dalam Tindak lanjut Tersebut ada 1 Bedeng Bekas Proyek yang berisi 2 Kamar. Ditemukan Alat kontrasepsi di 2 Kamar Tersebut (Yang sudah digunakan dan yg Belum digunakan).

Selanjutnya dilakukan Pendataan untuk Proses lebuh Lanjut.

Dalam Razia Tersebut, ditemukan ada 1 Bangunan bedeng bekas Proyek yang berisi 2 Kamar, juga didapati alat kontrasepsi yang tercecer di Kamar tersebut dan sudah digunakan, ditemukan juga kondom belum terpakai.

Menurut informasi yang didapat, tempat Mesum di depan pasar buah Pemalang tersebut sudah lama dipakai’ mangkal para kupu -kupu malam, dan dikenal dengan tarifnya yang murah, antara 40 ribuan.

Para PSK selanjutnya didata untuk Proses lebih Lanjut, Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Perda Kabupaten Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang, Serta Pengaduan Masyarakat.( Ragil)

Berita Terkait

Biarkan Uang Mengejarmu, Bukan Anda yang Terus Menerus Memburu Uang 
KAMMI Sambut Pidato Presiden di PBB: Antara Apresiasi dan Kritisi Solusi Dua Negara
PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong
Puluhan Lembaga dan Organisasi Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Perbub 44 Tahun 2023 di Pemkab Bogor
Kisah Nyata Detik-Detik Mencekam: Saat Pesawat Gagal Mendarat dan Iman Jadi Sandaran
‎10 Narapidana Terorisme di Lapas Cipinang Ikrar Setia NKRI ‎
Jurnalis Detikzone Ngopi Bareng Dewan Pers, Diskusi Serius dengan Cara Santai
DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur Siap Jadi Garda Depan Pengawasan Negara

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:07 WIB

Biarkan Uang Mengejarmu, Bukan Anda yang Terus Menerus Memburu Uang 

Kamis, 25 September 2025 - 00:29 WIB

KAMMI Sambut Pidato Presiden di PBB: Antara Apresiasi dan Kritisi Solusi Dua Negara

Rabu, 24 September 2025 - 20:08 WIB

PWRI Kebumen Kecam Pelecehan Verbal Terhadap Wartawan di Proyek Embung Das Kalong

Rabu, 24 September 2025 - 00:24 WIB

Puluhan Lembaga dan Organisasi Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa Soal Perbub 44 Tahun 2023 di Pemkab Bogor

Rabu, 24 September 2025 - 00:02 WIB

Kisah Nyata Detik-Detik Mencekam: Saat Pesawat Gagal Mendarat dan Iman Jadi Sandaran

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:39 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Resmikan Dapur SPPG di Gresik

Jumat, 26 Sep 2025 - 10:32 WIB