Bedeng Bekas Proyek di Pemalang Dipakai Untuk Esek- esek, Bertarif 40 Ribu Sekali Main

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bukan hanya harga makanan dan minuman yang terkenal murah di kabupaten Pemalang, tempat untuk bercintapun di wilayah kota pesisir utara pantai jawa inipun ada yang super murah, cuman 40 ribu untuk tarif sekali bercinta.

Adanya tempat yang sudah lama menjadi ajang Esek – esek di jalan Slamet Riyadi, sekitar komplek pasar buah Pemalang, ditambah dengan laporan dari Masyarakat, terkait penyalah gunaan bedeng bekas proyek, yang digunakan buat tempat Mesum, Satpol PP Pemalang berhasil menjaring beberapa orang penjaja cinta di lokasi tersebut.

Kholiq salah satu petugas satpol PP yang ikut dalam razia tersebut menuturkan, jika razia penyakit Masyarakat ini dilakukan karena adanya laporan dari Masyarakat,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tindak lanjuti laporan dari Masyarakat, adanya tempat bekas bedeng proyek yang dijadikan buat tempat Mesum, dan kita berhasil mengamankan beberapa PSK yang mangkal disitu,” Jelasnya, Selasa ( 23/9 ).

Dalam Tindak lanjut Tersebut ada 1 Bedeng Bekas Proyek yang berisi 2 Kamar. Ditemukan Alat kontrasepsi di 2 Kamar Tersebut (Yang sudah digunakan dan yg Belum digunakan).

Selanjutnya dilakukan Pendataan untuk Proses lebuh Lanjut.

Dalam Razia Tersebut, ditemukan ada 1 Bangunan bedeng bekas Proyek yang berisi 2 Kamar, juga didapati alat kontrasepsi yang tercecer di Kamar tersebut dan sudah digunakan, ditemukan juga kondom belum terpakai.

Menurut informasi yang didapat, tempat Mesum di depan pasar buah Pemalang tersebut sudah lama dipakai’ mangkal para kupu -kupu malam, dan dikenal dengan tarifnya yang murah, antara 40 ribuan.

Para PSK selanjutnya didata untuk Proses lebih Lanjut, Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Perda Kabupaten Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang, Serta Pengaduan Masyarakat.( Ragil)

Berita Terkait

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru