BALIGE – Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) dan menangkap 2 (Dua) orang tersangka.
Kedua pelaku berinisial RN als Koko (23) Agama Islam warga Pardolok Tolong Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige dan PSS als Tosak (30) agama Islam warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua Padang Sidempuan, kota Padang Sidempuan/Desa. Sibola Hotang SAS, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH saat di konfirmasi Detikzone pada Jumat (3/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.
Libertius menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 24 September sekira pukul 14.24 Wib, Togar Sianipar datang ke Polsek Balige dan melaporkan bahwasanya sepeda motor miliknya telah hilang dari pinggir jalan di Desa Lumban Silintong,
Togar Sianipar mengatakan bahwa dia memarkirkan sepeda motor miliknya di samping jalan dikarenakan ia pergi ke pantai danau Toba yang ada di Desa Lumban Silintong tepat di bawah parkir sepeda motor tersebut
Kemudian Personil Polsek Balige langsung ke TKP tempat kehilangan sepeda motor milik korban tersebut
Lalu Togar Sianipar membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Balige dengan Nomor : LP/B/74/IX/2025/SPKT/POLSEK BALIGE/POLRES TOBA/POLDA SUMUT.
Setelah membuat laporan korban dimintai keterangan oleh penyidik/penyidik pembantu unit reskrim Polsek Balige,
Menurut keterangannya, ada seorang siswi anak sekolah yang kebetulan lewat dari jalan Lumban Silintong dan sempat melihat 3 (tiga) orang yang mengangkat 1 (satu) unit sepeda motor ke dalam mobil, Kata Libertius
Selanjutnya unit reskrim Polsek Balige memintai keterangan dari siswi anak sekolah tersebut di mana anak siswi sekolah tersebut menjelaskan memang benar mereka melihat terjadinya pencurian tersebut dan mengenali salah satu dari pelaku pencurian tersebut.
Menanggapi keterangan tersebut, Personil Polsek Balige dipimpin oleh Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan terkait tempat tinggal dari para pelaku pencurian tersebut
Di mana pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025, sekira pukul 01.00 WIB Dini hari, Kapolsek Balige beserta unit Reskrim Polsek Balige dapat mengamankan salah satu pelaku berinisial RN als Koko dari Jl. Bypass Balige, Desa Huta Bulu Mejan, Kecamatan Balige dan di bawa ke Polsek Balige untuk dilakukan pemeriksaan dan alhasil ia mengenal pelaku lainnya
Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, berinisial PSS als Tosak yang sedang berada di Jl. Serma Muda, Desa Sibola Hotang SAS, Kecamatan Balige
Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Balige untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Dari para pelaku tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor ber merk VIXION, warna Merah milik korban Togar Sianipar.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Balige untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Dnm