Siap  Guncang Pemkab Bogor! Rakyat Bersatu Akan Teriakkan Bangkit Melawan atau Diam Ditindas

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor , 1 Oktober 2025 – Gelombang ketidakpuasan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor semakin memuncak. Buruknya transparansi, dugaan rangkap jabatan, hingga polemik Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 menjadi pemicu utama. Kini, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam NGO Bersatu bersiap mengepung pusat pemerintahan Kabupaten Bogor melalui aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Rizwan, salah satu koordinator aksi, dengan lantang menyampaikan kepada media:

“Kami akan lakukan aksi tanggal 2 Oktober 2025. Aksi ini merupakan gabungan komponen masyarakat Kabupaten Bogor yang melibatkan LSM, Ormas, Wartawan, Mahasiswa, dan masyarakat umum. Kami bersatu menuntut perubahan dan transparansi pemerintahan,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rizwan menambahkan bahwa aksi ini menyoroti sejumlah persoalan serius yang selama ini tak kunjung dituntaskan oleh Pemkab Bogor.

“Masing-masing komponen memiliki tujuan yang sama. Kami menyerukan revisi Perbup No. 44 Tahun 2023, menolak rangkap jabatan anggota DPRD, dan menuntut pertanggungjawaban anggota dewan yang tidak pernah masuk kantor tetapi tetap menerima gaji. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkasnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi aksi dengan Nomor 001/UNRAS.NGO/KBGR/IX/2025, kegiatan unjuk rasa akan digelar secara damai namun tegas, dengan mengusung slogan keras:

“Bangkit Melawan atau Diam Ditindas!”

Aksi ini diyakini akan menjadi gelombang perlawanan terbesar masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus sinyal bahwa rakyat tidak lagi bisa ditipu dengan janji manis dan praktik kekuasaan yang kotor.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Menembus Batas Keterbatasan: Program MERAIH PKBM Homeschooling The Best Melesat ke 5 Besar Lomba Inovasi Manajemen Probolinggo
Jelang Pilkades Serentak, Linmas Sepuh Siap Amankan Desa, Kesejahteraan Mereka Dipertanyakan?
Sumpah Pemuda di Rutan Pemalang: Gaungkan Semangat Bangkit, Berubah, dan Menata Masa Depan
Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges
8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026
LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Menembus Batas Keterbatasan: Program MERAIH PKBM Homeschooling The Best Melesat ke 5 Besar Lomba Inovasi Manajemen Probolinggo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jelang Pilkades Serentak, Linmas Sepuh Siap Amankan Desa, Kesejahteraan Mereka Dipertanyakan?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas

Berita Terbaru