Dua Rumah Terbakar di Uluan Toba, Bocah 7 Tahun Tewas Saat Tidur 

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Seorang anak berusia 7 tahun dilaporkan meninggal dunia usai rumahnya terbakar. Musibah itu terjadi saat kebakaran melanda 2 rumah di Dusun III Lumbanlobu Parik Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis malam (2/10/2025) sekira pukul 21.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, melalui Kapolsek Lumbanjulu AKP R.E. Sitohang S.H, M.H, yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Detikzone pada Jumat (3/10) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Bungaran menjelaskan Pada hari hari Kamis tanggal 02 Oktober 2025 sekira pukul 20.40 Wib telah terjadi kebakaran di Dusun III Lumbanlobu Parik Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Unit pemadam kebakaran Kabupaten Toba tiba dilokasi kebakaran dan berusaha memadamkan api.

Adapun 2 pemilik rumah terbakar yaiitu Rumah Ibu LS (56) dan rumah Bapak PS (45).

Kebakaran itu juga menelan korban jiwa bernama ISS (7) putri dari Bapak PS.

Saat kejadian, korban sedang tidur di dalam kamarnya, ujar Bungaran.

Bungaran juga menjelaskan diketahui titik api pertama kali muncul dari rumah Bapak PS.

2 (Dua) Rumah yang terbakar yaitu satu rumah panggung dan satu rumah setengah beton, Kata Bungaran.

Korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Porsea menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Uluan dan didampingi oleh pihak keluarga.

Api dapat di padamkan pada pukul 23.30 Wib.

“Penyebab Kebakaran 2 (Dua) Rumah di Dusun III Lumbanlobu Parik Desa Parik Kecamatan Uluan masih belum diketahui. Sementara dilakukan penyelidikan oleh Tim Inafis Polres Toba,” ungkapnya.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Ada satu korban meninggal dunia. Korban meninggal sudah dievakuasi,” terangnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah
Pasar yang Adil: Menggugat Mekanisme Bebas dan Menimbang Batas Intervensi dalam Islam
Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Pembentukan Satgas Berantas Penyelundupan BBL
Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian
Hiwalah: Konsep Alih Utang dalam Perspektif Ekonomi Syariah dan Transformasi Digital
Penipuan Dalam Jual Beli Online dan Solusinya Menurut Islam
Dilema Gagal Bayar: Apa yang Terjadi pada Barang Jaminan Jika Hutang Tak Kunjung Lunas?
Qardh vs Pinjol: Mengembalikan Marwah Pinjam-Meminjam sebagai Aksi Tolong-Menolong, Bukan Komoditas Bisnis

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:05 WIB

Pasar yang Adil: Menggugat Mekanisme Bebas dan Menimbang Batas Intervensi dalam Islam

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:51 WIB

Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Pembentukan Satgas Berantas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:44 WIB

Rumah Reyot Nyaris Ambruk di Kebumen, Letkol Eko Turun Tangan Bantu Lansia Alian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:20 WIB

Hiwalah: Konsep Alih Utang dalam Perspektif Ekonomi Syariah dan Transformasi Digital

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB