Dituding Gelapkan Utang Rp 214 Juta, Wakil Wali Kota Blitar Bantah: “Bukan Penipuan, Ini Utang Piutang

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar Detikzone.id – Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, akhirnya angkat bicara terkait laporan seorang pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang menuduh dirinya melakukan penipuan dan penggelapan utang senilai Rp 214 juta.

Dalam keterangannya pada Rabo (22/10/2025), Elim membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan itu bukan ranah pidana, melainkan murni urusan utang-piutang yang sebagian besar sudah ia lunasi.

“Intinya itu sebenarnya utang piutang senilai Rp 800 juta. Sudah saya kembalikan lebih dari 70%, sisanya tinggal Rp 214 juta,” jelas Elim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elim mempertanyakan logika di balik tudingan penipuan yang ditujukan kepadanya. Ia menyebut, seseorang yang berniat menipu tentu tidak akan mengembalikan sebagian besar dana yang telah diterima.

“Kalau memang saya mau menipu, untuk apa saya kembalikan 70% lebih? Mestinya kan tidak saya kembalikan sama sekali,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Elim menyatakan telah kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, ia mengklaim telah menyampaikan klarifikasi dan bukti-bukti pendukung kepada pihak kepolisian sejak lama.

“Saya sudah memberikan penjelasan dan bukti ke Polres melalui pengacara saya sejak lama,” katanya.

Elim juga mempertanyakan mengapa kasus ini baru mencuat ke publik sekarang, padahal menurutnya persoalan tersebut sudah lama berlangsung. Ia menduga ada pihak-pihak yang menunggangi kasus ini untuk kepentingan tertentu.

Kalau baru ramai sekarang, ya mungkin ada yang menunggangi kepentingan,” ujarnya.

Elim berharap keterangannya ini bisa meluruskan kesalahpahaman publik. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat melakukan penipuan.

Penulis : Bas

Editor : BG17

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Barat Buka Pelatihan Penguatan SDM Koperasi Desa Merah Putih Menuju Indonesia Emas 2045
Dinsos Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok, Tani Tembakau, dan Cengkeh
Paripurna DPRK Aceh Barat Setujui APBK 2026, Tarmizi Apresiasi Sinergi dengan Dewan
Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok, Tembakau, dan Cengkeh Hingga Akhir Tahun
Pemprov Jatim Pantau Penyaluran BLT DBHCHT di Blitar, Bantuan untuk Karyawan Tersalurkan Tepat Waktu
Pemkab Blitar Siapkan Program Cabai Off Season 2025 untuk Kendalikan Harga dan Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Sumenep Dorong Tapakerbau Jadi Sentra Otak-Otak Bandeng, Promosi Lewat KIM Diperkuat
Pengabdian Tanpa Pamrih, Guru Ngaji Sumenep Dapat Dukungan Tunjangan Kehormatan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Wakil Bupati Aceh Barat Buka Pelatihan Penguatan SDM Koperasi Desa Merah Putih Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025 - 07:44 WIB

Dinsos Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok, Tani Tembakau, dan Cengkeh

Senin, 17 November 2025 - 21:54 WIB

Paripurna DPRK Aceh Barat Setujui APBK 2026, Tarmizi Apresiasi Sinergi dengan Dewan

Senin, 17 November 2025 - 07:55 WIB

Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok, Tembakau, dan Cengkeh Hingga Akhir Tahun

Senin, 17 November 2025 - 07:53 WIB

Pemprov Jatim Pantau Penyaluran BLT DBHCHT di Blitar, Bantuan untuk Karyawan Tersalurkan Tepat Waktu

Berita Terbaru