Kediri, Detikzone.id — Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia KPW Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Rabu (12/11/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap praktik layanan kesehatan yang dinilai semakin dikomersialisasikan dan menyulitkan masyarakat miskin dalam mengakses pelayanan kesehatan gratis.
Dalam aksinya, para relawan membentangkan sejumlah spanduk dengan berbagai tuntutan, di antaranya bertuliskan “Tolak Komersialisasi Layanan Kesehatan, Wujudkan Layanan Dasar Gratis untuk Rakyat” dan “Cabut Perpres 82/2018 dan Permenkes 47/2018 yang Memberatkan Rakyat Kecil.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi tuntutan tersebut menyoroti sejumlah permasalahan, diantaranya: Membuat biaya spesialis IGD harus ditanggung sendiri, kriteria gawat darurat yang kaku dan tidak menyelamatkan, menambah kerentanan sosial ekonomi rakyat kecil, bertentangan dengan prinsip dasar jaminan sosial nasional, menurunkan kepercayaan publik terhadap BPJS dan pelayanan publik.
Koordinator aksi, Bagus Romadhon, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait penolakan pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga IGD rumah sakit umum dan daerah.
“Banyak warga yang datang ke IGD karena tidak tahu aturan Perpres dan Permenkes justru harus membayar dengan uang pribadi. Bahkan, masyarakat yang belum memiliki BPJS terpaksa pulang karena tidak tahu cara mengaktifkan BPJS program UHC,” ujarnya dalam orasi.
Bagus menegaskan bahwa kesehatan adalah hak, bukan komoditas. Ia meminta Bupati, DPRD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk segera meninjau kembali pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak serta gratis sesuai amanat konstitusi.
“Saya mengetahui banyak puskesmas yang ketika warganya cek kesehatan suruh bayar, ketika warganya mengadakan cek kesehatan alatnya suruh bayar, padahal pemerintah mengandalkan yang besar untuk jaminan kesehatan. Bilamana kita masih menemukan di lapangan kegiatan-kegiatan cek kesehatan suruh bayar, di IGD rumah sakit suruh bayar ketika tidak gawat darurat, kita akan menggelar aksi kembali ke Dinas kesehatan selama satu bulan penuh,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek pelayanan, Bagus juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur fasilitas kesehatan. Ia mencontohkan masih adanya bangunan pelayanan kesehatan yang belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
“Kalau nanti bangunannya roboh, siapa yang bertanggung jawab? Kami minta Dinas Kesehatan segera mengevaluasi seluruh fasilitas layanan kesehatan,” katanya.
Untuk diketahui, jika dalam waktu dekat masih ditemukan penolakan atau pungutan di layanan kesehatan, mereka berjanji akan menggelar aksi lanjutan selama satu bulan penuh di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
Bagus menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada pemerintah daerah, “Mulai hari ini, kami ingin tahu sejauh mana komitmen pemerintah dalam memastikan rakyatnya sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. Kami tidak akan diam bila rakyat terus dipersulit.”
Aksi yang berlangsung damai tersebut dilanjutkan audiensi ke kantor DPRD kabupaten Kediri dan diakhiri dengan penegasan dari Rekan Indonesia bahwa mereka akan terus mengawal isu kesehatan publik di Kediri.
Penulis : Bimo






