SITUBONDO, detikzone.id — Tiada hari tanpa menebar kebaikan. Ungkapan itu tampaknya bukan sekadar slogan bagi H. Zuhri Nirwana, anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Partai Hanura sekaligus Ketua DPC Hanura Situbondo. Pria yang akrab disapa Haji Yuyud ini selama dua periode pengabdiannya dikenal konsisten menyalurkan perhatian dan bantuan nyata bagi masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah Dapil 1, meliputi Kecamatan Kota dan Panji.
Komitmen sosial itu kembali tampak ketika H. Zuhri turun langsung memantau progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hasil aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2025 di Desa Talkandang. Dalam kesempatan itu, beberapa unit rumah tampak sudah memasuki tahap finishing, bahkan sebagian sudah rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kegiatan pokir saya tahun anggaran 2025 yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Kota dan Panji. Saya selalu mengutamakan kualitas material agar rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan membuat penerima manfaat merasa bahagia,” ujar Haji Zuhri Nirwana di sela kegiatan pemantauan.
Pantauan detikzone.id menunjukkan, hampir seluruh rumah hasil pembangunan RTLH tersebut menggunakan bahan berkualitas tinggi, mulai dari kayu jati, genteng, hingga keramik setara granit. Desain bangunannya pun tampak kokoh dan elegan — mencerminkan komitmen terhadap kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Ada kebanggaan tersendiri ketika melihat keluarga penerima manfaat tersenyum bahagia dengan kondisi rumah barunya. Sejak saya di dewan, sudah ratusan unit RTLH dan jamban dibangun dengan kualitas serupa. Semoga tahun-tahun berikutnya saya masih diberi kesempatan untuk terus membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” imbuh pengusaha tebu yang dikenal dermawan itu.
Bagi Haji Zuhri Nirwana, pengabdian bukan hanya tentang kebijakan di ruang dewan, tetapi tentang kehadiran dan aksi nyata di tengah masyarakat. Prinsipnya sederhana namun bermakna: “Menjadi wakil rakyat berarti hadir untuk rakyat, terutama mereka yang paling membutuhkan.”
Penulis : Nton






