Respon Cepat Aduan Via 110, 5 Orang Berhasil Diamankan Polisi Saat Bermain Judi Leng

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Merespon pengaduan masyarakat melalui Hot Line 110 Polres Toba, Satreskrim Polres Toba berhasil mengamankan 5 (Lima) orang setelah kedapatan main judi leng pada hari Minggu (16/11/2025).

Ada pun kelimanya yakni inisial SZ (36), Laki-laki, Petani / Pekebun, warga Kelurahan Angkola, Kecamatan Hais, Kabupaten Padang Sidempuan, KS (41), Perempuan, warga Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, TES (51), Perempuan, warga Lumban Pea, Balige, BRB (38), Laki-laki, Karyawan Swasta, warga Tambunan Sunge, Balige, dan TPM (39) Laki-laki, warga Lumban Gaol, Balige

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Senin (17/11) mengatakan penangkapan kelimanya ini berdasarkan informasi masyarakat melalui Call center 110 Polres Toba, bahwa tentang adanya lapak perjudian di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba sering dijadikan tempat main judi kartu leng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi itu, Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya.

“Dari hasil penyelidikan, didapati kelimanya sedang asyik bermain judi kartu leng di sebuah rumah milik Ibu Boru Sigalingging (milik terduga pelaku) di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kemudian kelimanya ini juga memakai uang taruhan dan langsung ditangkap,” kata Bungaran

Petugas berhasil mengamankan berupa 108 (seratus delapan) lembar Kartu joker warna biru, 1 (satu) buah toples tanpa tutup warna putih, Uang tunai sebesar Rp 333.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000 sebanyak 1 lembar, Rp 50.000,- sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 20.000,- sebanyak 3 lembar, pecahan Rp 10.000,- sebanyak 7 lembar, pecahan Rp 5.000,- sebanyak 6 lembar, pecahan Rp 2.000,- sebanyak 10 lembar, pecahan uang Rp. 1.000 bentuk kertas sebanyak 2 lembar dan pecahan Rp. 1.000 (seribu rupiah) bentuk logam sebanyak 1 satu) buah

Tim mengamankan 5 orang pelaku dan melakukan introgasi singkat. Dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Team membawa lima orang beserta barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Toba guna proses lebih lanjut. ( DNM )

 

Berita Terkait

Prof Tingkes: Bedah Ekonomi Mikro dan Tantangan Kelangkaan di Era 5.0
Era Digital dan Krisis Ekologis, PWPM Jatim Mantapkan Arah Gerakan Pemuda Muhammadiyah
Sambut Nataru, Polres Semarang dan TMJ Hadirkan Pos Strong Point Baru di Jalur Tol
Said Abdullah Dorong PCNU Sumenep Jadi Mesin Perubahan dan Pelopor Perbaikan Ekonomi Umat
Tokoh Muda Jatim Sambut Antusias Terpilihnya Arum Sabil, Titip Harapan Besar untuk Masa Depan Pramuka
Optimalkan Layanan Eksternal pada Masyarakat dan APH, Rutan Pemalang Resmi Miliki PTSP
Petani di Kecamatan Randudongkal Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Hama Tikus
Debit Air Meningkat, PLTA Sepakati Pintu Bendungan Danau Maninjau Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:21 WIB

Prof Tingkes: Bedah Ekonomi Mikro dan Tantangan Kelangkaan di Era 5.0

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:09 WIB

Era Digital dan Krisis Ekologis, PWPM Jatim Mantapkan Arah Gerakan Pemuda Muhammadiyah

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47 WIB

Sambut Nataru, Polres Semarang dan TMJ Hadirkan Pos Strong Point Baru di Jalur Tol

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:20 WIB

Said Abdullah Dorong PCNU Sumenep Jadi Mesin Perubahan dan Pelopor Perbaikan Ekonomi Umat

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:50 WIB

Tokoh Muda Jatim Sambut Antusias Terpilihnya Arum Sabil, Titip Harapan Besar untuk Masa Depan Pramuka

Berita Terbaru