PROBOLINGGO — Belanja tagihan telepon DPRD Kabupaten Probolinggo kembali memancing gejolak di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, anggaran yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP mencapai Rp 305.980.000 hanya untuk kebutuhan 10.000 menit telepon interlokal pada tahun 2025. Nilai itu setara dengan harga satu unit rumah non-subsidi di wilayah Probolinggo.
Anggaran jumbo tersebut tercatat sebagai kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo. Namun anehnya, tidak ada rincian transparan bagaimana anggaran itu dihitung, digunakan, serta mengapa belanja sebesar itu bisa dilakukan tanpa proses lelang.
Padahal, pengadaan barang dan jasa pemerintah menekankan asas efisiensi dan akuntabilitas. Namun, publik justru mempertanyakan, telepon model apa yang bisa menghabiskan Rp 305 juta hanya untuk satu tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di media sosial, topik ini langsung memantik respons keras. Banyak warga menilai belanja fasilitas telekomunikasi itu terlalu berlebihan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Hamid (55), salah satu warga Kabupaten Probolinggo, turut menyuarakan kekecewaannya.
“Para wakil rakyat seharusnya lebih bijak memakai uang negara. Anggaran sebesar itu setara rumah non-subsidi, tapi dipakai buat telepon? Padahal masih banyak kebutuhan rakyat yang jauh lebih penting,” keluhnya.
Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk peningkatan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, maupun perbaikan infrastruktur desa.
“Masyarakat masih teriak soal jalan rusak dan akses kesehatan. Tapi DPRD malah nyaman dengan fasilitas mahal,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, Christian Yulius, yang semestinya memberi klarifikasi, justru menghindar dari konfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan hingga berita ini tayang tidak kunjung dibalas.
Penulis : Moch Solihin






