Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Probolinggo

Gedung DPRD Probolinggo

PROBOLINGGO — Belanja tagihan telepon DPRD Kabupaten Probolinggo kembali memancing gejolak di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, anggaran yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP mencapai Rp 305.980.000 hanya untuk kebutuhan 10.000 menit telepon interlokal pada tahun 2025. Nilai itu setara dengan harga satu unit rumah non-subsidi di wilayah Probolinggo.

Anggaran jumbo tersebut tercatat sebagai kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo. Namun anehnya, tidak ada rincian transparan bagaimana anggaran itu dihitung, digunakan, serta mengapa belanja sebesar itu bisa dilakukan tanpa proses lelang.

Padahal, pengadaan barang dan jasa pemerintah menekankan asas efisiensi dan akuntabilitas. Namun, publik justru mempertanyakan, telepon model apa yang bisa menghabiskan Rp 305 juta hanya untuk satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di media sosial, topik ini langsung memantik respons keras. Banyak warga menilai belanja fasilitas telekomunikasi itu terlalu berlebihan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Hamid (55), salah satu warga Kabupaten Probolinggo, turut menyuarakan kekecewaannya.

“Para wakil rakyat seharusnya lebih bijak memakai uang negara. Anggaran sebesar itu setara rumah non-subsidi, tapi dipakai buat telepon? Padahal masih banyak kebutuhan rakyat yang jauh lebih penting,” keluhnya.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk peningkatan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, maupun perbaikan infrastruktur desa.

“Masyarakat masih teriak soal jalan rusak dan akses kesehatan. Tapi DPRD malah nyaman dengan fasilitas mahal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, Christian Yulius, yang semestinya memberi klarifikasi, justru menghindar dari konfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan hingga berita ini tayang tidak kunjung dibalas.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
Menanti Hasil Penilaian: TP PKK Pinggirpapas Sumenep Fokus Tingkatkan Kapasitas Kader dan Mutu Layanan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:54 WIB

BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Berita Terbaru