Sumenep — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta untuk tidak lagi gagap teknologi, mengingat percepatan transformasi digital merupakan kebutuhan mutlak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan hal itu dalam kegiatan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025). Ia menyebut bahwa ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu memiliki tanggung jawab besar sebagai motor penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan modern.
“ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah harus menguasai teknologi,” ucap Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi kini tidak dapat dihindari dan justru menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Bupati Fauzi menekankan bahwa penguasaan teknologi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan. Dengan menguasai teknologi, pekerjaan aparatur akan lebih efektif, pelayanan publik meningkat, serta akses informasi menjadi lebih cepat dan akurat.
“Kami minta tidak ada pegawai yang gagap teknologi. Kalau pelayanan ingin maju tentu saja SDM aparaturnya harus maju,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintah harus adaptif, berintegritas, dan terus belajar mengikuti perkembangan zaman. Hal ini penting karena mereka memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan menjawab harapan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas.
“Pemerintah membutuhkan pegawai yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi bekerja dengan ide, kreativitas, dan kemampuan mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penulis : Redaksi







