Diduga Gelapkan Dana Desa dan Pelanggaran Norma, Sekdes di Pemalang Digeruduk Ratusan Massa

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Faturohman Sekretaris Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya pasca ratusan warga menggeruduk dan Gelar orasi di kantor Balai Desa setempat.

Aksi ini merupakan yang kedua kali digelar warga, setelah bulan Oktokber kemarin warga juga menggelar demonstrasi.

Dugaan penggelapan dana dan aset desa,serta persoalan moral yang dinilai melanggar norma agama dan sosial, menjadikan warga bersikukuh menuntut mundur dirinya dari jabatan sekdes Desa Padek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan warga tersebut didasarkan pada serangkaian dugaan pelanggaran yang telah berlangsung sejak tahun 2002,Tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo, menjelaskan bahwa permasalahan ini meliputi dugaan,
Penggelapan dana insentif RT/RW, Penggelapan uang pajak mobil siaga desa,Penggelapan uang pajak pembangunan,
Penggelapan aset desa berupa laptop dan proyektor.

Selain isu keuangan dan aset, massa juga menyoroti Faturohman yang dianggap telah melanggar norma sosial dan agama, sebab diduga melakukan kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan selama beberapa tahun.

Aksi massa yang terjadi pada 1 Desember 2025 kemarin merupakan buntut dari surat pernyataan yang dibuat Faturohman sebelumnya.

Menurut Kiswoyo, dalam pernyataan pada aksi pertama (29/10)

” Faturohman berjanji akan mengembalikan aset pada 30 November 2025, dan jika gagal, ia bersedia mundur sukarela,” ujarnya.

Sementara itu,Kepala Desa Padek Hartoyo mengatakan jika Faturohman akhirnya memenuhi sebagian tuntutan warga.

“Hari ini, kita tegaskan bahwa Faturohman sudah ikhlas mundur dari jabatannya selaku Sekdes, setelah itu sekdes juga mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyakarat Desa Ahmadi Stiawan Atmojo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu siang ( 3/11 ) mengatakan Pengunduran diri sekdes Padek untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat

“Pengunduran diri tersebut tentunya untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat, kita jaga bersama kondusifitas dan Kita tentunya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Terkait tuntutan warga yang seperti tuntutan audit untuk keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa,prosesnya akan ditindaklanjuti lebih dahulu melalui audit oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Sementara untuk proses rotasi dan mutasi perangkat desa lainya, realisasi secepatnya pada tahun 2026, menunggu instruksi dari Bupati Pemalang ( Ragil)

Berita Terkait

Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa
Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya
Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WIB

Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terbaru