Skema Baru Atasi Masalah Honorer‎, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 ).

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor.

‎Sebagian besar penerima SK merupakan Tenaga Teknis dengan jumlah 2484 disusul tenaga Guru 558 dan tenaga kesehatan 310.

‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menyampaikan bahwa
ribuan tenaga honorer tersebut, Dengan segala kesabaran serta dedikasi yang tinggi akhirnya pemerintah mengapresiasi melakukan pengangkatan, dalam perjanjian kerja paruh waktu.

” Ini merupakan regulasi yang harus diikuti bersama dari pemerintah, karena merupakan apresiasi pemerintah dengan pengabdian mereka selama ini” tutur Anom, pada Selasa ( 9/12 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bahwa pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu menjadi amanah bagi mereka.

“Semua ini bagian dari kepercayaan yang di berikan oleh pemerintah kepada P3K dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah,” tutupnya.

Momen pelantikan para P3K tersebut menjadi bagian perjalanan reformasi Demokrasi dan Pelayanan Publik secara nasional dan tentunya juga di kabupaten Pemalang menjadi momen sejarah masyarakat model kerja yang lebih fleksibel dan efisien yang di terapkan oleh pemerintah melalui PPPK,Tentunya menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat harus direalisasikan dalam wujud kerja nyata.

‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.*( Ragil)*

Berita Terkait

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya
Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WIB

Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu

Berita Terbaru