Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah progresif dalam memperkuat ketahanan keluarga dan pendidikan anak melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2025. SE ini secara resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sebuah inisiatif untuk mengatasi isu fatherless atau minimnya peran ayah dalam pendidikan anak.
Surat Edaran tersebut mengamanatkan seluruh ayah yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, hingga SMP untuk hadir dan mengambil rapor anak mereka di sekolah.
Data nasional menunjukkan sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami minimnya peran ayah, yang berdampak serius pada perkembangan anak, mulai dari hasil akademik menurun hingga perilaku berisiko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Ida Winarni, S.ST., M.Kes., mengatakan, gerakan ini bukan hanya soal tugas administrasi, melainkan upaya mendasar untuk menciptakan kedekatan emosional dan memperkuat peran ayah sejak dini.
“Kehadiran ayah saat menerima rapor menjadi simbol dukungan penuh, yang sangat berpengaruh pada rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam belajar,” katanya.
Gerakan ini menandai komitmen Pemkab Sumenep dalam mempromosikan budaya pengasuhan yang lebih setara dan kolaboratif, di mana pendidikan dan perkembangan anak menjadi tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, dan institusi pendidikan.
Dengan SE ini, Pemkab Sumenep berharap semakin banyak ayah yang aktif dalam pendidikan anak, memperkuat peran keluarga dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah, serta menumbuhkan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung pertumbuhan optimal setiap anak.
Penulis : Redaksi







