PROBOLINGGO, detikzone.id — Proyek pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) Taposan yang berlokasi di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, disorot publik. Pasalnya, pekerjaan konstruksi bernilai ratusan juta rupiah tersebut tetap dilaksanakan meski kondisi sungai di lokasi proyek masih tergenang air, sehingga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan bangunan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek pemeliharaan DI Taposan milik UPT PSDA Welang Pekalen, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur itu bersumber dari dana PAPD dengan nilai anggaran sekitar Rp300.000.000. Kontrak pekerjaan tercatat tertanggal 4 November 2025 untuk Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Amalia Persada, kontraktor asal Madura, Jawa Timur. Namun ironisnya, di papan informasi proyek tidak dicantumkan secara jelas durasi pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, baik sejak tahap awal hingga pelaksanaan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pihak menilai pengerjaan konstruksi dalam kondisi area masih tergenang air berpotensi melanggar kaidah teknis pembangunan. Anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo, Dierel, menegaskan bahwa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) idealnya dilakukan pada kondisi area yang relatif kering.
“Pengerjaan konstruksi seperti TPT seharusnya dilakukan saat kondisi memungkinkan. Genangan air dapat mempengaruhi proses pemadatan tanah, kualitas adukan material, serta stabilitas fondasi. Jika dipaksakan, risiko kegagalan bangunan sangat besar di kemudian hari,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, praktik pembangunan di area tergenang air bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan proyek oleh instansi terkait.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga setempat. Ahmad S (40), warga Desa Ngepoh, menilai proyek TPT tersebut rawan rusak apabila tidak dikerjakan dengan perencanaan matang dan metode yang sesuai standar.
“Kondisi tanahnya labil. Kalau tidak dikerjakan dengan benar, bangunan itu bisa ambruk. Apalagi di sebelah timur jembatan itu sudah ambrol sebelumnya,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah provinsi tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka khawatir, jika pengerjaan dibiarkan tanpa pengawasan ketat, bangunan yang dihasilkan justru membahayakan masyarakat dan tidak berumur panjang.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp disebutkan akan diteruskan ke pihak UPT terkait, namun belum ada penjelasan lebih lanjut.
Media ini akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Penulis : Moch Solihin








