SITUBONDO – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., saat memberikan keterangan kepada awak media terkait tren kriminalitas sepanjang tahun 2025, sekaligus perkembangan penanganan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Demung, Kecamatan Besuki.
Dalam keterangannya, AKBP Rezi mengungkapkan bahwa hasil evaluasi kinerja penegakan hukum menunjukkan dinamika kriminalitas yang beragam di Kabupaten Situbondo. Sejumlah jenis kejahatan tercatat cenderung stagnan, sementara beberapa kasus lainnya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polres Situbondo dalam merumuskan strategi penanganan yang tepat.
Menyikapi hal itu, Kapolres menegaskan bahwa langkah-langkah preventif tetap menjadi strategi utama yang dikedepankan. Upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat, baik dalam bentuk imbauan kamtibmas, edukasi hukum, maupun peningkatan kesadaran warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, tetap kita upayakan langkah-langkah preventif, baik melalui imbauan kepada masyarakat, edukasi, maupun peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga barang-barang berharga miliknya,” ujar AKBP Rezi.
Selain fokus pada pencegahan, Polres Situbondo juga memastikan bahwa setiap peristiwa pidana yang terjadi akan ditindaklanjuti secara maksimal. Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap ada kejadian, tentu kita upayakan semuanya bisa terungkap. Itu menjadi komitmen kami,” tegasnya.
Komitmen tersebut juga tercermin dalam penanganan kasus pembunuhan satu keluarga yang menggegerkan warga Desa Demung, Kecamatan Besuki. AKBP Rezi menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Minggu, 28 Desember, sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi awal diterima melalui Polsek setempat dan langsung diteruskan ke jajaran Polres Situbondo.
Setelah menerima laporan, kepolisian segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa korban merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan olah TKP. Dari fakta di lapangan, korban merupakan satu keluarga, yakni ayah, ibu, dan seorang anak,” ungkap AKBP Rezi.
Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berlangsung secara intensif. Polres Situbondo menurunkan tim gabungan yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, tim dari Polda Jawa Timur, Tim Identifikasi (Inafis), serta didukung oleh Laboratorium Forensik (Labfor) guna memperkuat proses pembuktian secara ilmiah.
“Sampai sore ini, tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP. Kami juga terus mendalami keterangan dari orang-orang terdekat korban, baik keluarga, tetangga, maupun pihak lain yang mengenal korban,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Jumlah saksi tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan yang dilakukan. Setiap informasi yang diperoleh akan dianalisis secara cermat untuk mengungkap motif dan mengarah pada identifikasi pelaku.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah sebilah pisau yang berada di area kamar mandi. Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pisau tersebut merupakan alat yang digunakan dalam tindak pidana pembunuhan.
“Kami juga telah menyita alat komunikasi milik korban serta beberapa barang lain yang kami anggap memiliki keterkaitan atau dapat memberikan petunjuk dalam pengungkapan kasus ini,” kata AKBP Rezi.
Terkait hasil autopsi, Kapolres menyampaikan bahwa hingga kini hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh masih belum diterima oleh penyidik. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal dapat dipastikan bahwa para korban meninggal dunia akibat luka tusukan pada organ vital.
“Luka tusukan berada di bagian leher, yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan mengalami kesulitan bernapas. Namun, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah ada zat atau bahan tertentu yang dikonsumsi oleh korban,” jelasnya.
Menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan motif dan kemungkinan adanya bunuh diri setelah pembunuhan, AKBP Rezi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun. Seluruh kemungkinan masih terbuka dan terus didalami berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Kami belum bisa menyampaikan apakah peristiwa ini dilakukan sendiri atau melibatkan pelaku lain. Termasuk dugaan yang sempat beredar bahwa setelah melakukan pembunuhan kemudian terjadi bunuh diri, itu belum bisa kami pastikan. Kami belum berani menyimpulkan ke arah sana,” tegasnya.
Kapolres juga memaparkan kondisi dan posisi korban saat pertama kali ditemukan. Korban ibu dan anak diketahui berada di satu ruangan dengan jarak yang berdekatan, sementara korban ayah ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut, tepatnya di kamar mandi. Kesamaan luka tusukan di bagian leher pada korban ibu dan anak menjadi salah satu fokus analisis penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa.
Guna memastikan proses pengungkapan berjalan optimal dan objektif, Polres Situbondo secara resmi meminta bantuan serta dukungan dari Polda Jawa Timur, termasuk keterlibatan tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik.
“Keterlibatan tim Polda Jatim ini merupakan upaya kami untuk melakukan penyelidikan secara serius dan optimal, mengingat keterbatasan alat kelengkapan yang dimiliki Polres,” ujarnya.
AKBP Rezi juga tidak menampik adanya sejumlah kendala dalam proses penyelidikan. Salah satu kendala utama adalah kondisi TKP yang sempat dimasuki oleh pihak-pihak di luar petugas sebelum dilakukan pengamanan secara menyeluruh oleh kepolisian.
Selain itu, penyidik juga menghadapi kesulitan dalam pengumpulan rekaman kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan penelusuran awal, kamera pengawas di sekitar lokasi diduga dalam kondisi tidak aktif sesaat sebelum kejadian, baik karena faktor kerusakan maupun kemungkinan unsur kesengajaan.
“Selain itu, kami juga mengalami kesulitan dalam pengumpulan rekaman CCTV, karena diduga kamera pengawas dalam kondisi mati sesaat sebelum kejadian, baik karena kerusakan maupun dugaan kesengajaan,” jelas Kapolres.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala tersebut, AKBP Rezi menegaskan bahwa jajarannya tidak akan berhenti melakukan upaya pengungkapan. Seluruh personel yang terlibat diminta bekerja secara maksimal, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Terkait perkiraan waktu kejadian, Kapolres menyebutkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal serta keterangan dari tim medis, peristiwa tragis tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari. Para korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh orang tua korban yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban.
Sementara itu, hasil penelusuran di lingkungan sekitar lokasi kejadian hingga saat ini belum menemukan saksi yang mendengar suara mencurigakan maupun melihat aktivitas tidak biasa sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Kami sudah menggali informasi dari tetangga sekitar, namun sejauh ini belum ada yang mendengar atau melihat hal mencurigakan,” pungkas AKBP Rezi.
Polres Situbondo memastikan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap peristiwa tragis tersebut. Selain untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penulis : Hmz
Editor : Anton
Sumber Berita : Detikzone








