SUMENEP — Pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta menyusun dan melaksanakan program kerja yang terukur, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (05/01/2026).
Menurut Wabup, perencanaan dan pelaksanaan program kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap program pembangunan harus dirancang dengan indikator kinerja yang jelas dan target yang terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perencanaan dan pelaksanaan program kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar KH. Imam Hasyim.
Ia menegaskan, perangkat daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata, melainkan harus memastikan bahwa seluruh program yang dibiayai melalui APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat.
“Pimpinan perangkat daerah dan seluruh ASN harus menjalankan program kerja dengan indikator yang jelas, target terukur, serta hasil yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyinggung capaian serapan anggaran APBD 2025. Berdasarkan laporan realisasi, pendapatan daerah—khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)—berhasil melampaui target hingga 109,18 persen.
Bahkan, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2024, pendapatan daerah pada 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar 15,9 persen atau sekitar Rp48,4 miliar.
Sementara itu, pada sisi belanja, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar 88,30 persen atau sekitar Rp2,388 triliun.
“Capaian ini patut diapresiasi, namun tetap harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan anggaran ke depan semakin efektif dan berdampak luas,” jelasnya.
KH. Imam Hasyim menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap setiap program kerja yang dijalankan perangkat daerah. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan apabila diperlukan.
“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai tujuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi








