Anggaran Perdin Petani Rp 1 Miliar Jadi Timbal, Petani Probolinggo Gigit Jari

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO — Harapan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo kembali pupus. Pemerintah Kabupaten Probolinggo tercatat gagal menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp 4,8 miliar.

Ironisnya, di dalam angka fantastis tersebut terdapat anggaran perjalanan dinas (perdin) petani sebesar Rp 1 miliar yang justru dialihkan, hingga berujung tak terserap dan harus dikembalikan ke kas negara.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, mengungkapkan bahwa secara umum serapan DBHCHT tahun 2025 memang tidak maksimal. Dari total anggaran Rp 42 miliar, realisasi hanya mencapai 88,63 persen atau sekitar Rp 37 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisa anggaran yang tidak terserap sebesar Rp 4,8 miliar. Di antaranya terdapat anggaran perdin petani sebesar Rp 1 miliar yang dialihkan Pemda ke tempat lain. Pengalihan itulah yang membuat anggaran tidak terserap,” kata Arif, Selasa (6/1/2026).

Namun, Arif enggan membeberkan secara rinci ke mana arah pengalihan anggaran perjalanan dinas petani tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Bagian Keuangan Sekretariat Pemerintah Daerah.

“Keputusan itu bukan dari kami. Sudah ada instruksi dari Bagian Keuangan Setda,” ujarnya singkat.

Padahal, menurut Arif, anggaran DBHCHT itu sejatinya telah dirancang untuk kegiatan strategis yang langsung menyentuh kepentingan petani tembakau. Mulai dari penerapan budidaya tembakau sesuai Good Agricultural Practices (GAP), penanganan panen dan pascapanen, dukungan sarana dan prasarana usaha tani, hingga penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani.

“Kegiatan itu rencananya akan mengundang petani. Tapi karena ada arahan dari Pemda bahwa anggaran tidak boleh digunakan dan dialihkan, akhirnya kegiatan tersebut batal,” ungkapnya.

Akibat kebijakan tersebut, bukan hanya program yang gagal terlaksana, negara pun harus menelan pil pahit. Dana sebesar Rp 4,8 miliar akhirnya dikembalikan ke kas negara, sementara petani tembakau hanya bisa gigit jari, kehilangan kesempatan peningkatan kapasitas dan dukungan yang seharusnya mereka terima.

“Ujungnya anggaran Rp 4,8 miliar itu dikembalikan ke kas negara,” tandas Arif.

Kegagalan penyerapan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran daerah. Di saat petani membutuhkan pendampingan dan dukungan nyata, anggaran justru menguap di meja birokrasi menyisakan tanda tanya besar.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Empat Trofi Nasional untuk Sumenep, Bukti Keseriusan Bangun Generasi Bebas Stunting
Bukan Sekadar Kumpul Rutin, DWP BKPSDM Probolinggo Sulap Limbah Jadi Berkah, Rintis Tabungan Emas, dan Perkuat Kepedulian Sosial
Pantau Harga Pangan Setiap Hari, DKPP Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Komoditas Tetap Aman
Martabat Wartawan Terusik, 14 Organisasi Pers Sampang Bersatu Desak Klarifikasi Prabowo
Harga Tembakau Tak Boleh Dipermainkan! Bupati Sumenep Pastikan Pembelian Wajib Sesuai Titik Impas, Perusahaan Nakal Siap Ditindak
Cetak Generasi Sehat dan Berkarakter, 178 Siswa SD/MI Ikuti Pelatihan Dokter Cilik di Probolinggo
Dari Jeruji Ke Kolam Ikan,Warga Binaan Rutan Pemalang Serius Belajar Budidaya Ikan Lele
70 Calon Paskibraka Kota Kediri Ikuti Tantingan, Pastikan Siap Jalani Pemusatan Latihan Menuju HUT Ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB

Empat Trofi Nasional untuk Sumenep, Bukti Keseriusan Bangun Generasi Bebas Stunting

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bukan Sekadar Kumpul Rutin, DWP BKPSDM Probolinggo Sulap Limbah Jadi Berkah, Rintis Tabungan Emas, dan Perkuat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:36 WIB

Pantau Harga Pangan Setiap Hari, DKPP Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Komoditas Tetap Aman

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:29 WIB

Martabat Wartawan Terusik, 14 Organisasi Pers Sampang Bersatu Desak Klarifikasi Prabowo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:35 WIB

Harga Tembakau Tak Boleh Dipermainkan! Bupati Sumenep Pastikan Pembelian Wajib Sesuai Titik Impas, Perusahaan Nakal Siap Ditindak

Berita Terbaru